kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waduh, 123 narapidana di sebuah penjara Filipina positif virus corona


Rabu, 22 April 2020 / 18:23 WIB
Waduh, 123 narapidana di sebuah penjara Filipina positif virus corona


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

Wabah penjara di Cebu adalah salah satu kluster virus corona terbesar yang diketahui di Filipina, yang pada hari Rabu memiliki 6.710 infeksi dan 446 kematian. Sekitar 70% kasus ada di ibukota, Manila.

Penjara Filipina terkenal sesak karena kombinasi kemiskinan, tingkat kejahatan yang tinggi dan sistem peradilan yang tidak mampu mengatasi volume kasus yang besar.

Kekurangan pembela umum, hakim yang kewalahan dan dana yang tidak mencukupi untuk mengirim jaminan berarti tersangka biasanya menghabiskan waktu yang lama - terkadang bertahun-tahun - dalam tahanan menunggu sidang pengadilan yang sering berakhir dengan pembebasan.

Baca Juga: Kemenlu: Bertambah satu, total 9 WNI positif Covid-19 meninggal di Amerika Serikat

Pada Desember, hampir 90.000 orang di Filipina ditahan menunggu persidangan, data biro koreksi menunjukkan.

Perang Presiden Rodrigo Duterte terhadap narkoba telah memperburuk masalah ini, setiap tahun menambah puluhan ribu ke penjara, dengan 71% narapidana ditahan atas tuduhan terkait narkoba. 

Mahkamah Agung memutuskan pada hari Senin bahwa karena kekhawatiran tentang virus corona, hakim harus segera membebaskan tahanan yang memenuhi syarat untuk pembebasan sementara atau awal.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×