Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Indeks persepsi korupsi atas pemerintahan Amerika Serikat makin terjerembab. Untuk pertama kalinya, Amerika Serikat keluar dari daftar 20 negara teratas sejak 2011 dalam daftar persepsi korupsi versi lembaga Transparency International.
Dilansir dari Reuters, negeri Paman Sam turun empat poin dalam indeks korupsi global tahun 2018. Dalam laporan hasil survei terbatu, skala persepsi korupsi Amerika Serikat parkir di angka 75 yang membuat negara tersebut duduk di peringkat ke-22 dunia.
Zoe Reiter perwakilan Transparency International untuk Amerika Serikat menyebut turunnya indeks tersebut menjadi alarm bagi pemerintah. Khusunya terkait pandangan publik terhadap konflik kepentingan dalam tubuh pemerintahan. "Hasil ini jadi semacam peringatan yang telah kita lihat sejak krisis keuangan global 2008 tentang hilangnya kepercayaan pada lembaga-lembaga publik," katanya.
"Publik tidak melihat pemerintah memiliki mekanisme yang memadai untuk memerangi korupsi dan memastikan akuntabilitas pejabat yang terpilih," lanjutnya.
Kekhawatiran terhadap rongrongan korupsi sudah meningkat sebelum terpilihnya Donald Trump. Namun makin memuncak setelah taipan properti tersebut menjadi orang nomor satu di AS.
"Kekhawatiran di sekitar pemerintahan Trump cukup serius. Konflik kepentingan bukan masalah baru, tapi hal itu makin menjadi perhatian ketika Anda memiliki seseorang yang sering melanggar norma sebagai seorang pempimpin," jelasnya.
Di sisi yang lainnya, Denmark dan Selandia Baru memiliki skor terbaik pada indeks persepsi korupsi global untuk tahun 2018. Masing-masing mencetak skor 88 dan 87.
Sementara Somalia, Suriah dan Sudan Selatan berada di jajaran paling buncit dengan skor di antara 10 hingga 13. Sebagai gambaran, Skor 100 dianggap sangat bersih, sedangkan skor nol sangat korup.
Secara keseluruhan, lebih dari dua pertiga negara yang disurvei mencetak angka di bawah 50 pada indeks tahun 2018. Sementara poin 43, menjadi skor rata-rata dari indeks tersebut.
Laporan tersebut juga menunjukkan hanya 20 negara yang secara signifikan meningkatkan skor mereka sejak 2012, termasuk Argentina dan Pantai Gading. Enam belas lainnya, termasuk Australia, Chili dan Malta, justru menurun secara signifikan pada periode yang sama.
Skor rata-rata untuk negara-negara di Uni Eropa dan Eropa Barat tetap stabil di 66. Sementara Afrika sub-Sahara hanya mencetak 32.
Lembaga tersebut juga memberikan analisisnya terkait hubungan yang jelas antara kondisi demokrasi yang sehat dan upaya memerangi korupsi di sektor publik. Di mana korupsi akan lebih mudah menjamur di negara yang memiliki pondasi demokrasi yang lemah.