kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Warren Buffett Lakukan Pembicaraan dengan Pejabat Biden Tentang krisis Perbankan


Minggu, 19 Maret 2023 / 16:36 WIB
Warren Buffett Lakukan Pembicaraan dengan Pejabat Biden Tentang krisis Perbankan
ILUSTRASI. Warren Buffett Lakukan Pembicaraan dengan Pejabat Biden Tentang krisis Perbankan


Sumber: South China Morning Post,Reuters | Editor: Noverius Laoli

Bank-bank besar AS secara sukarela menyetorkan US$ 30 miliar untuk menstabilkan First Republic Bank minggu ini, sebuah langkah yang digambarkan oleh regulator sebagai "sangat disambut baik".

Investasi atau intervensi apa pun dari Buffett atau tokoh lain akan melanjutkan buku pedoman itu, berupaya membendung krisis tanpa dana talangan langsung.

Sementara itu, koalisi bank menengah AS telah meminta regulator untuk memperpanjang asuransi federal untuk semua simpanan selama dua tahun ke depan, dengan alasan jaminan diperlukan untuk menghindari pelarian yang lebih luas pada bank.

Baca Juga: Warren Buffett Sebut Menabung Bukan Hal Terpenting dalam Hidup, Ini Alasannya

“Melakukan hal itu akan segera menghentikan eksodus simpanan dari bank-bank kecil, menstabilkan sektor perbankan dan sangat mengurangi kemungkinan lebih banyak kegagalan bank,” kata Koalisi Bank Ukuran Menengah Amerika dalam surat yang dilihat oleh Bloomberg News.

Runtuhnya Silicon Valley Bank dan Signature Bank bulan ini mendorong membanjirnya simpanan dari pemberi pinjaman regional dan masuk ke bank terbesar di negara itu, termasuk JPMorgan Chase dan Bank of America. Pelanggan yang ketakutan oleh kegagalan bank berlindung di perusahaan yang dianggap terlalu besar untuk gagal.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×