kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Warren Buffett Punya 5 Cara Cepat Membangun Kekayaan


Kamis, 03 Oktober 2024 / 03:00 WIB
Warren Buffett Punya 5 Cara Cepat Membangun Kekayaan
ILUSTRASI. Berikut lima cara cepat ala Buffett untuk membangun kekayaan dengan cepat. REUTERS/Rick Wilking


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

3. Bergaul dengan Orang-orang yang Baik

Pernah mendengar pepatah, "Anda adalah rata-rata dari lima orang yang paling banyak menghabiskan waktu bersama Anda"? Buffett meyakini hal itu.

Menurutnya, Anda harus mengelilingi diri Anda dengan orang-orang yang lebih baik dari Anda. 
Ambil contoh kemitraannya dengan Charlie Munger. Bersama-sama, mereka membangun Berkshire Hathaway menjadi perusahaan yang sangat kuat. 

Penuhi lingkaran Anda dengan rekan, penasihat, dan pakar investasi yang hebat — termasuk saran dari Buffett sendiri!

4. Berinvestasilah pada Diri Sendiri

Di sinilah Buffett memberikan beberapa kebijaksanaan nyata: "Investasi terbaik yang dapat Anda lakukan adalah pada diri Anda sendiri."

Buffett ingin Anda membuat diri Anda tak tergantikan. Perusahaan selalu enggan melepaskan karyawan yang adaptif dan memiliki banyak keterampilan, terutama selama masa ekonomi yang sulit. 

Baca Juga: Warren Buffett Mengambil Alih Penuh Kepemilikan Berkshire Hathaway Energy

Pelajari keterampilan baru, lanjutkan pendidikan Anda, lakukan apa pun yang Anda bisa untuk tetap menjadi yang terdepan.

Buffett juga menyarankan untuk terus mengikuti berita dari dunia bisnis, sehingga Anda tahu keterampilan apa yang berharga saat ini dan cara mengembangkannya dalam diri Anda.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×