Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Dan, mulai Selasa (18/2) pukul 23.59, Singapura memberlakukan Stay-Home Notice untuk penduduk Singapura dan pemegang izin jangka panjang dengan sejarah perjalanan baru-baru ini ke China di luar Provinsi Hubei.
Baca Juga: Mulai hari ini, Singapura terapkan Stay-Home Notice demi cegah virus corona
Mereka harus tinggal di rumah setiap saat selama 14 hari. Ini lebih ketat dari Leave of Absence yang saat ini berlaku, yang memungkinkan mereka meninggalkan rumah sebentar, misalnya, untuk membeli makan atau perlengkapan rumahtangga.
Sejak 7 Februari, Singapura meningkatkan status Kondisi Sistem Penanggulangan Wabah Penyakit (DORSCON) ke level Orange, yang mendorong tindakan pencegahan tambahan atas Covid-19.