kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.968   55,00   0,31%
  • IDX 5.730   87,08   1,54%
  • KOMPAS100 742   14,13   1,94%
  • LQ45 561   7,80   1,41%
  • ISSI 199   2,71   1,38%
  • IDX30 318   3,44   1,09%
  • IDXHIDIV20 390   1,15   0,30%
  • IDX80 84   1,28   1,55%
  • IDXV30 107   -0,08   -0,08%
  • IDXQ30 102   0,61   0,60%

WNI bisa ke Singapura lagi, Menlu Retno: Tak berlaku untuk wisata dan liburan


Senin, 12 Oktober 2020 / 11:03 WIB
WNI bisa ke Singapura lagi, Menlu Retno: Tak berlaku untuk wisata dan liburan
ILUSTRASI. Retno Marsudi menjelaskan, negosiasi antara Indonesia dengan Singapura terkait Travel Corridor Arrangement (TCA) telah diselesaikan pada hari ini. REUTERS/Edgar Su


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. Applicants dari Indonesia harus memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan Safe Travel Pass.

3. WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura  dengan syarat tadi, memiliki  sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan safe travel pass.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

4. Untuk Applicants dari Singapura harus memiliki sponsor government/business entity di Indonesia dan mengajukan visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia.

5. Mengenai pintu keluar masuk atau  Location untuk sementara ada di dua titik, yaitu Tanah Merah Ferry Terminal Singapura –  Batam Center Ferry Terminal Batam, itu pintu masuk pertama kalau menggunakan  ferry.

Pintu masuk kedua  yaitu  Soekarno-Hatta International Airport  dan  Changi International Airport.

6. Kemudian mengenai persyaratan PCR test, akan dilakukan dua kali PCR pertama  dalam 72 jam sebelum departure  dan PCR kedua  pada saat ketibaan di bandara/terminal ferry.

Baca Juga: Menlu Retno janjikan 20-30 juta dosis vaksin Covid-19 tersedia akhir tahun ini

7. Pre departure PCR test result  dikeluarkan oleh mutually recognized Healthcare Institutions. Daftar  recognized Healthcare Institutions  akan segera disampaikan berdasarkan  hasil kesepakatan antara Kementerian Kesehatan RI dengan Kemkes Singapura. PCR dilakukan atas biaya sendiri oleh masing-masing applicants.

8. Mengenai Eligible travellers di Singapura, eligible travellers dari  Indonesia wajib lakukan registrasi pada aplikasi TraceTogether dan SafeEntry selama berada di Singapura.

Kemudian eligible travellers dari Singapura, wajib melakukan registrasi aplikasi e-HAC dan PeduliLindungi selama berada di Indonesia.

Selanjutnya: Menlu: Kerjasama vaksin tidak akan pengaruhi posisi Indonesia di Laut China Selatan




TERBARU

[X]
×