kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Xi Jinping Desak Joe Biden agar AS Ubah Bahasa tentang Kemerdekaan Taiwan


Selasa, 29 Oktober 2024 / 17:43 WIB
Xi Jinping Desak Joe Biden agar AS Ubah Bahasa tentang Kemerdekaan Taiwan
Presiden AS Joe Biden dan Presiden China Xi Jinping di perkebunan Filoli di sela-sela KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC), di Woodside, California, AS, 15 November 2023. REUTERS/Kevin Lamarque


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Perubahan bahasa yang diusulkan China bisa memengaruhi pandangan di Asia Pasifik. Dua pejabat pemerintah di kawasan tersebut menyatakan bahwa perubahan tersebut dapat ditafsirkan sebagai pengurangan dukungan AS terhadap Taiwan. 

Hal ini juga terjadi di tengah meningkatnya tekanan militer dari China, termasuk latihan perang besar-besaran dengan 153 pesawat militer awal bulan ini.

Selain itu, perubahan bahasa bisa dilihat sebagai perubahan kebijakan AS, dari netral terhadap aspirasi Taiwan menjadi secara langsung menentang kemerdekaan Taiwan.

Baca Juga: Xi Blak-blakan ke Biden: Beijing akan Satukan Kembali Taiwan dengan China

Di Taiwan, jajak pendapat menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung status quo, tanpa niat bergabung dengan China atau mendeklarasikan kemerdekaan.

Kedua pemimpin diperkirakan akan kembali berbicara sebelum masa jabatan Biden berakhir pada Januari, melalui telepon atau di sela-sela KTT G20 di Brasil atau APEC di Peru.

Setelah pemilu 5 November, Biden diperkirakan akan menyerahkan isu Taiwan kepada penerusnya, baik itu Wakil Presiden Kamala Harris atau mantan Presiden Donald Trump.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×