Sumber: BBC |
KAIRO. Pengadilan Mesir memutuskan perintah blokir situs video YouTube kepada pihak berwenang selama sebulan lantaran memuat film anti-Islam yang memicu protes di berbagai negara tahun lalu. Keputusan pengadilan di Kairo pada Sabtu (9/2) kemarin dikeluarkan sebagai tanggapan atas gugatan yang diajukan oleh seorang pengacara Mesir, Hamed Salem.
Salem menuding YouTube menjadi ancaman bagi perdamaian sosial dengan memuat film yang dinilai menghina umat Islam.
Pengacara tersebut sebelumnya juga menggugat sejumlah media dan orang yang ia anggap anti-Islam. Di antara film yang digugat adalah Innocence of Muslims yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Keputusan pengadilan juga berlaku bagi situs-situs di Mesir yang mengizinkan film kontroversial itu ditonton khalayak ramai.
Otoritas Pengawas Telekomunikasi Mesir berjanji kepada kantor berita MENA bahwa badan itu akan melaksanakan perintah begitu menerima salinan keputusan pengadilan.
Terkait film ini, pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman kepada seorang blogger dan juga mengukuhkan hukuman mati kepada tujuh terdakwa atas keterlibatan mereka dalam peredaran film.