kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,27   6,91   0.74%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merger Halliburton & Baker Hughes gagal


Selasa, 03 Mei 2016 / 13:24 WIB
Merger Halliburton & Baker Hughes gagal


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yudho Winarto

TEXAS. Rencana merger antara Halliburton Co, salah satu perusahaan pengeboran migas terbesar di dunia dengan pesaingnya, Baker Hughes Inc terhenti. Penghentian tersebut lantaran pihak otoritas Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa tidak merestui aksi penyatuan bisnis dua korporasi itu.

Seperti diberitakan Reuters, Senin (2/5), baik otoritas AS maupun otoritas Uni Eropa memandang rencana merger antara perusahaan pengeboran migas terbesar kedua (Halliburton) dan ketiga (Baker Hughes) dunia tersebut, akan berdampak pada melonjaknya tarif jasa pengeboran migas dunia. Sebab, pasca merger dapat dipastikan kedua perusahaan tersebut bisa melakukan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (antitrust scrutiny).

Asal tahu saja, baik Halliburton dan Baker Hughes sama-sama memiliki keahlian dalam proses fracking. Fracking adalah proses penemuan cadangan minyak dan gas melalui metode penyemprotan cairan bertekanan tinggi ke sumur bor atau bebatuan.

Peleburan kedua perusahaan minyak tersebut menjadi kekhawatiran lembaga antitrust AS dan Uni Eropa. "Kesulitan memperoleh sisa persetujuan menyebabkan kami memutuskan penghentian kesepakatan sebagai tindakan yang terbaik," tutur Dave Lesar, Kepala Eksekutif Halliburton, seperti dikutip Reuters.

Rencana tersebut sejatinya sudah dikumandangkan sejak November 2014 silam. Kala itu, nilai kedua perusahaan mencapai US$ 34,6 miliar. Namun seiring penurunan harga minyak dunia, saat ini nilai kedua perusahaan tersebut tergerus menjadi US$ 28 miliar.

Sekadar mengingatkan, pada tahun 2014, Lesar optimistis mampu merealisasikan rencana merger tersebut. Terkait tudingan monopoli bisnis migas, Lesar mengelak. "Kami memiliki penasihat antitrust hebat untuk menjelaskan aksi ini," ungkap Lesar pada November 2014.

Bayar denda

Jaksa Agung AS,Loretta Lynch mengatakan, keputusan penghentian rencana merger Halliburton–Baker Hughes sudah tepat. "Ini merupakan kemenangan bagi kita semua," tutur Lynch. Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan gugatan atas rencana merger tersebut pada bulan April 2016.

Sesuai kesepakatan, Halliburton akan membayar US$ 3,5 miliar kepada Baker Hughes bila merger gagal terlaksana. Sejatinya, rencana merger tersebut timbul dari upaya efisiensi oleh Halliburton di tengah tekanan harga minyak.

Halliburton tercatat membukukan rugi US$ 39 juta di Amerika Utara pada kuartal I 2016. Bahkan, perusahaan ini telah mengurangi 6.000 pekerjanya.  




TERBARU

[X]
×