kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PBB larang Korut ekspor sampai joint venture


Minggu, 06 Agustus 2017 / 16:49 WIB
PBB larang Korut ekspor sampai joint venture


Sumber: Reuters | Editor: Sanny Cicilia

NEW YORK. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menjatuhkan sanksi lebih keras pada Korea Selatan, setelah negara yang dipimpin Kim Jong-un ini meluncurkan uji coba misil antarbenua pada Juli lalu. 

Dari draf PBB disebutkan, badan pelaksana peace keeping ini akan melarang Korea Utara melakukan ekspor batubara, bijih besi, dan produk laut. 

PBB juga melarang Korut menambah jumlah pekerja ke luar negeri, serta melarang negara lain melakukan joint venture atau melakukan kegiatan investasi apapun bersama Korut.

"Masalah Korea bahkan masih jauh dari selesai. Mereka dengan cepat semakin berbahaya," kata Nikki Haley, perwakilan AS di PBB. 

AS, menurut Haley, akan melakukan langkah yang hati-hati menyikapi Korut dalam melindungi warganya dan aliansi. 

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menghargai sikap China dan Rusia yang ikut mendukung resolusi PBB tersebut. Sebelumnya, China meminta AS menahan penggunaan kapal induk anti-misil di Korea Selatan. Di sisi lain, Negeri Tirai Bambu ini mengingatkan Korut agar tidak melakukan aktivitas yang memanaskan suasana geopolitik.

Korea Utara juga sebelumnya mengatakan, AS dan Korea Selatan lah yang membuat ketegangan dengan menggelar latihan militer.




TERBARU

[X]
×