kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.421   -121,00   -0,73%
  • IDX 7.465   -73,12   -0,97%
  • KOMPAS100 1.049   -9,76   -0,92%
  • LQ45 788   -9,08   -1,14%
  • ISSI 253   -2,74   -1,07%
  • IDX30 412   -0,51   -0,12%
  • IDXHIDIV20 470   2,87   0,61%
  • IDX80 118   -1,14   -0,95%
  • IDXV30 123   0,72   0,59%
  • IDXQ30 131   0,68   0,52%

5 Negara Bebas Pajak Kripto pada 2025, Ini Daftarnya!


Senin, 04 Agustus 2025 / 18:48 WIB
5 Negara Bebas Pajak Kripto pada 2025, Ini Daftarnya!
ILUSTRASI. Seiring adopsi aset kripto semakin meluas, pengawasan dari otoritas pajak juga kian ketat. Namun, tak semua negara memilih jalur pengetatan aturan. REUTERS/Benoit Tessier/Illustration


Sumber: Cointelegraph | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring adopsi aset kripto semakin meluas, pengawasan dari otoritas pajak juga kian ketat. Namun, tidak semua negara memilih jalur pengetatan aturan. Beberapa yurisdiksi justru mengambil langkah berbeda dengan memberikan kebebasan penuh atas pajak keuntungan aset digital.

Bagi para trader, investor jangka panjang Bitcoin, atau pelaku bisnis aset digital, mengetahui negara-negara yang membebaskan pajak kripto di 2025 dapat membuka peluang finansial yang signifikan. Dari kepulauan Karibia hingga Timur Tengah, bahkan beberapa negara di Eropa, destinasi ini menjadi surga pajak (tax haven) bagi penggiat kripto.

Berikut lima negara yang menjadi tujuan utama bebas pajak kripto di 2025.

1. Kepulauan Cayman: Hidup Bebas Pajak dengan Kripto

Kepulauan Cayman dikenal sebagai pusat keuangan offshore klasik yang menawarkan pembebasan penuh dari pajak penghasilan pribadi, pajak keuntungan modal, maupun pajak korporasi — termasuk untuk transaksi kripto. Baik untuk trading Bitcoin, menyimpan jangka panjang, maupun mengelola portofolio DeFi, keuntungan Anda tidak akan tersentuh pajak.

Baca Juga: Pemerintahan Trump Tegaskan Komitmen Bentuk Cadangan Strategis Bitcoin AS

Negara ini juga memiliki regulasi yang jelas. Sejak April 2025, Virtual Asset (Service Providers) Act yang diperbarui resmi berlaku, menyediakan kerangka hukum bagi bursa, kustodian, dan pelaku layanan kripto lainnya agar beroperasi secara legal dan sesuai standar internasional.

Dengan mata uang lokal yang dipatok ke dolar AS, sistem hukum berbasis common law Inggris, dan gaya hidup ramah ekspatriat, Kepulauan Cayman menjadi salah satu zona bebas pajak kripto paling andal di dunia.

2. Uni Emirat Arab: Zona Kripto Bebas Pajak

Uni Emirat Arab (UEA) terus memperkuat posisinya sebagai salah satu negara paling ramah kripto di dunia. Di seluruh tujuh emirat — termasuk Dubai dan Abu Dhabi — individu tidak dikenakan pajak atas aktivitas trading, staking, mining, maupun penjualan aset digital. Tidak ada pajak penghasilan pribadi dan tidak ada pajak keuntungan modal untuk kripto.

Keunggulannya tak berhenti di kebijakan pajak. UEA memiliki otoritas khusus seperti Dubai Virtual Asset Regulatory Authority dan Abu Dhabi Global Market yang memberikan kepastian regulasi bagi startup, investor, maupun perusahaan besar. Tersedia juga berbagai opsi visa jangka panjang dan infrastruktur kelas dunia yang menarik bagi pelaku industri kripto global.

3. El Salvador: Surga Pajak Bitcoin

Sejak menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah pada 2021, El Salvador tetap menjadi salah satu surga pajak Bitcoin paling ekstrem di dunia.

Berdasarkan undang-undang aset digitalnya, tidak ada pajak keuntungan modal maupun pajak penghasilan untuk transaksi Bitcoin, baik digunakan untuk trading, disimpan jangka panjang, atau dibelanjakan melalui dompet Lightning seperti Chivo.

El Salvador juga tengah membangun Bitcoin City — kota ramah kripto bertenaga panas bumi dengan janji nol pajak penghasilan, properti, maupun keuntungan modal. Destinasi ini dirancang untuk penambang kripto, startup blockchain, dan nomaden digital yang mencari lingkungan bebas pajak.

Baca Juga: Untung Besar! Penambang Bitcoin Mandiri Ini Berhasil Tambang Blok Senilai Rp 6 Miliar

4. Jerman: Ramah Kripto untuk Pemegang Jangka Panjang

Meski bukan dikenal sebagai negara surga pajak, Jerman menawarkan kebijakan unik bagi pemegang aset kripto jangka panjang. Jika Anda memegang Bitcoin atau aset digital lainnya selama lebih dari 12 bulan, hasil penjualan, penukaran, maupun penggunaannya sepenuhnya bebas pajak.

Untuk transaksi jangka pendek, keuntungan tahunan hingga €1.000 juga dibebaskan pajak. Kebijakan ini membuat Jerman menjadi salah satu negara Eropa paling ramah bagi investor kripto disiplin yang mengutamakan strategi buy and hold.

5. Portugal: Pajak Nol untuk Kepemilikan Jangka Panjang

Portugal tetap menjadi salah satu tujuan utama bebas pajak kripto di Eropa. Keuntungan modal dari aset kripto yang dipegang lebih dari 365 hari tidak dikenakan pajak sama sekali. Program Non-Habitual Resident (NHR) yang berlaku hingga 31 Maret 2025 juga memberi pembebasan pajak untuk sebagian besar penghasilan kripto dari luar negeri.

Namun, sejak pembaruan aturan, keuntungan jangka pendek (kurang dari setahun) dikenakan pajak 28%, dan pendapatan dari staking atau aktivitas mirip bisnis juga dikenakan pajak. Meski begitu, Portugal tetap menjadi destinasi favorit bagi investor kripto jangka panjang dan pekerja jarak jauh yang mencari iklim pajak bersahabat.

Selanjutnya: Aliran Dana Asing ke Pasar Domestik Menyusut, Investor Beralih Memburu Aset Ini

Menarik Dibaca: 5 Tanaman Pembawa Sial yang Harus Disingkirkan dari Rumah, Punya Energi Negatif!




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×