Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KTT BRICS - Presiden Rusia Vladimir Putin dipastikan tidak akan menghadiri pertemuan puncak negara-negara BRICS pada Agustus mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Afrika Selatan pada Rabu (19/7/2023).
Pernyataan Afrika Selatan tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi berbulan-bulan tentang apakah negara itu akan menangkap Putin dengan surat perintah internasional.
Melansir Reuters, Afrika Selatan menghadapi dilema dalam menjadi tuan rumah KTT. Pasalnya, sebagai anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah pada bulan Maret, mereka wajib menangkap Putin atas tuduhan kejahatan perang oleh Rusia selama invasi ke Ukraina.
Sementara itu, Afrika Selatan dalam sebuah pernyataan mengumumkan, Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov akan menghadiri KTT Johannesburg pada 22-24 Agustus menggantikan Putin, bersama para pemimpin Brasil, India, China dan Afrika Selatan.
Pengumuman tersebut menyusul konsultasi pada Selasa malam antara Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dan para pemimpin partai politik dari kelompok BRICS dari negara berkembang.
Baca Juga: Ekonom Top S&P Global: Cengkraman Dominasi Dolar Makin Melonggar
Kremlin mengatakan Putin akan menghubungi KTT BRICS melalui panggilan video.
Surat perintah penangkapan ICC untuk Putin menuduhnya melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak secara ilegal dari Ukraina.
Moskow mengatakan surat perintah itu batal secara hukum karena Rusia bukan anggota ICC. Rusia sendiri tidak menyembunyikan program yang membawa ribuan anak Ukraina ke Rusia, tetapi menampilkannya sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak-anak terlantar di zona perang.
Pengajuan pengadilan yang dipublikasikan pada hari Selasa menunjukkan Ramaphosa telah meminta izin dari ICC untuk tidak menangkap Putin karena hal itu akan menjadi deklarasi perang dan berpotensi menggagalkan upaya Afrika untuk mengakhiri perang di Ukraina.
Baca Juga: 5 Mitos dan Kesalahpahaman yang Kerap Disebut oleh Peramal Dolar AS, Apa Saja?