kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Akibat tarif baja dan aluminium, Jerman diperkirakan akan merugi € 20 miliar


Minggu, 22 Juli 2018 / 10:30 WIB
Akibat tarif baja dan aluminium, Jerman diperkirakan akan merugi € 20 miliar


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - BERLIN. Tarif yang dijatuhkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menyebabkan penurunan perekonomian Jerman tahun ini dan kemungkinan akan merugikan Jerman hingga € 20 miliar atau setara dengan US$ 23,44 miliar. Hal ini diungkapkan dalam laporan lembaga think-tank Jerman, IMK.

AS mengenakan tarif pada baja dan aluminium Uni Eropa pada 1 Juni dan Trump mengancam akan memperpanjangnya ke mobil dan suku cadang mobil Uni Eropa. Kebijakan ini dikatakan Direktur IMK Gustav Horn akan membuat Jerman mencatat rugi hingga € 20 miliar.

Ia menyatakan, jika perusahaan memiliki prospek ekspor yang lebih baik, mereka akan memiliki alasan untuk berinvestasi lebih banyak. Namun, karena adanya pengenaan tarif dari AS, investasi mungkin akan ditunda dan menghasilkan pendapatan dan jumlah pekerjaan lebih rendah dari yang mungkin didapat.

"Jika konflik perdagangan meningkat lebih lanjut, ekspor dan investasi akan jatuh dan ini akan menjadi kasus klasik dari kemerosotan ekonomi," ujarnya, dilansir dari Reuters, Sabtu (21/7).

Pada hari Jumat (20/7) kepala Kamar Dagang Jerman atau DIHK mengatakan, tarif pada mobil impor yang sedang dipertimbangkan oleh AS akan memangkas sekitar € 6 miliar atau setara dengan US$ 7,03 miliar dari output ekonomi Jerman.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×