kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Akun twitter milik TV pemerintah China dibajak


Rabu, 23 Oktober 2013 / 09:33 WIB
Akun twitter milik TV pemerintah China dibajak
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah menargetkan bisa menghapus kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota pada tahun ini.


Sumber: Reuters | Editor: Dessy Rosalina

BEIJING. Ironis. Agaknya, ini kata yang paling tepat menggambarkan situasi yang menimpa stasiun televisi milik pemeintah China (CCTV News). Pasalnya, China kini tengah berang lantaran akun twitter resmi CCTV dibajak peretas. Hal ini tentu menggelikan.

Pasalnya, negeri Tirai Bambu ini sejak lama enggan menolak kehadiran jejaring sosial 140 karakter tersebut. Pada Selasa (22/10), Zhang Xiaojian, Jurubicara CCTV News mengatakan bahwa akun twitter resmi mereka disabotase. Buktinya yaitu, peretas memposting kicauan di lini masa CCTV secara ilegal.

Yang menarik, kicauan ini berisikan informasi tentang rencana Xi Jinping, Presiden China yang berniat membentuk unit khusus untuk menginvestigasi terkait tuduhan korupsi terhadap Zhou Yongkang, mantan Kepala Keamanan Dalam Negeri China. Kicauan CCTV News ini muncul pada Senin sore (21/10), mengutip artikel di media Hong Kong yakni  South China Morning Post.

"Akun twitter CCTV News dibajak di 21 Oktober untuk mempublikasikan informasi tidak benar yang disalin dari sumber lain," tulis CCTV News dalam akun twitter-nya. Sejumlah media luar negeri, termasuk South China Morning Post belakangan ramai memberitakan rumor investigasi terhadap Zhou terkait korupsi. Zhou melepaskan jabatannya pada November 2012.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×