kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Amerika Menambahkan 6 Perusahaan China dalam Daftar Hitam karena Pro Iran


Selasa, 22 Oktober 2024 / 16:12 WIB
Amerika Menambahkan 6 Perusahaan China dalam Daftar Hitam karena Pro Iran
ILUSTRASI. Amerika Serikat mengumumkan bahwa enam perusahaan Tiongkok telah ditambahkan ke dalam daftar hitam ekspor


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat mengumumkan pada hari Senin bahwa enam perusahaan Tiongkok telah ditambahkan ke dalam daftar hitam ekspor karena mendukung pengembangan senjata pemusnah massal Iran serta modernisasi militer Tiongkok.

Mengutip scmp.com, langkah ini merupakan bagian dari upaya AS untuk membatasi akses perusahaan-perusahaan yang dianggap mengancam keamanan nasional atau kebijakan luar negeri Amerika Serikat.

Ancaman terhadap Keamanan Nasional AS

Thea D. Rozman Kendler, Asisten Sekretaris Perdagangan AS untuk Administrasi Ekspor, menegaskan komitmen AS untuk mencegah entitas yang mencoba menghindari pengawasan AS.

“Program seperti program senjata pemusnah massal Iran, program kendaraan udara tak berawak (UAV) mereka, dan program rudal balistik Pakistan merupakan ancaman signifikan bagi keamanan nasional Amerika Serikat dan tidak akan didukung oleh teknologi AS," katanya.

Baca Juga: General Motors (GM) Menjadi Anti-Tesla dalam Pengembangan Kendaraan Listrik

Penambahan entitas ke dalam Entity List, sebuah daftar larangan perdagangan, dilakukan ketika Washington menganggap entitas tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan nasional atau kebijakan luar negeri.

Perusahaan-perusahaan yang berada dalam daftar ini tidak dapat menerima barang dan teknologi asal AS tanpa lisensi khusus, yang kemungkinan besar akan ditolak.

Perusahaan Tiongkok yang Terlibat

Salah satu perusahaan yang ditambahkan ke daftar hitam adalah Beijing Moreget Creative Technology, yang diduga memperoleh barang-barang asal AS terkait teknologi simulasi penerbangan untuk mendukung modernisasi militer Tiongkok.

Perusahaan ini dituding berperan penting dalam meningkatkan kapabilitas militer Tiongkok melalui akuisisi teknologi canggih dari luar negeri.

Selain itu, Small Leopard Electronics yang berbasis di Hong Kong, bersama perusahaan terkaitnya Shenzhen Dragonfly Supply Chain, juga ditambahkan ke dalam daftar hitam.

Small Leopard diduga terlibat dalam tindakan yang "dilatory and evasive" atau bertindak menunda-nunda dan menghindar saat memberikan informasi kepada Departemen Perdagangan selama pemeriksaan akhir penggunaan barang-barang yang diekspor. Perusahaan ini juga terkait dengan jaringan pengadaan Iran.

Baca Juga: Pacar Rihanna, A$AP Rocky Tertarik Beli Klub Sepak Bola Inggris Seharga Rp 300 Miliar

Small Leopard sebelumnya sudah dimasukkan ke dalam Unverified List, yaitu daftar perusahaan yang tidak dapat diverifikasi oleh petugas pengawas ekspor AS, yang membuat perusahaan ini tidak dapat dipercaya untuk menerima teknologi dan barang asal AS.

Tiga perusahaan Tiongkok lainnya yang ditambahkan ke dalam daftar hitam adalah Detail Technology (HK), L-Tong Electronic Technology, dan Shenzhen Jiachuang Weiye Technology. Ketiga perusahaan ini diduga terlibat dalam pengadaan atau upaya pengadaan barang asal AS untuk program pengembangan senjata pemusnah massal dan drone milik Iran.

Respons Tiongkok

Pemerintah Tiongkok telah berulang kali meminta AS untuk menghentikan penargetan terhadap perusahaan-perusahaan tertentu dengan kebijakan yang disebutnya sebagai "diskriminatif dan tidak adil". Tiongkok menganggap langkah-langkah ini sebagai upaya untuk merusak perkembangan teknologi dan ekonomi negara tersebut.

Selain perusahaan-perusahaan Tiongkok, ada 26 entitas yang ditambahkan ke dalam daftar pada hari Senin, termasuk satu perusahaan dari Mesir, 16 dari Pakistan, dan tiga dari Uni Emirat Arab.

Dua perusahaan dihapus dari daftar tersebut, termasuk Hefei Bitland Information Technology Co yang berbasis di Tiongkok, setelah perusahaan tersebut dilaporkan telah dibubarkan. Perusahaan ini awalnya dimasukkan ke dalam daftar pada tahun 2020 karena dugaan kontribusi terhadap praktik kerja paksa yang melibatkan kelompok minoritas Muslim di Xinjiang.

Selain itu, perusahaan Sandvine yang berbasis di Kanada juga dihapus dari daftar setelah melakukan perubahan signifikan pada tata kelola perusahaan dan praktik bisnisnya untuk melindungi hak asasi manusia.

Baca Juga: Kamboja Berambisi Jadi Singapura Kedua, Bandara Internasional Baru Dibangun

Implikasi Global

Penambahan perusahaan-perusahaan ini ke dalam daftar hitam ekspor menegaskan kembali sikap tegas Amerika Serikat dalam menghadapi entitas yang dianggap berkontribusi terhadap ancaman keamanan global.

Dengan kebijakan ini, Amerika Serikat berupaya untuk menjaga supremasi teknologinya sekaligus melindungi kepentingan keamanan nasionalnya dari potensi penyalahgunaan teknologi dalam pengembangan senjata oleh negara-negara lain.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×