kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Amerika Serikat Menyita 17 Domain Situs Web yang Dipakai Pekerja IT Korea Utara


Kamis, 19 Oktober 2023 / 05:50 WIB
Amerika Serikat Menyita 17 Domain Situs Web yang Dipakai Pekerja IT Korea Utara
ILUSTRASI. Amerika Serikat telah menyita 17 domain situs web yang digunakan oleh pekerja teknologi informasi (IT) Korea Utara REUTERS/Kacper Pempel/Illustration/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat telah menyita 17 domain situs web yang digunakan oleh pekerja teknologi informasi (IT) Korea Utara dalam skema yang diduga menipu bisnis, menghindari sanksi dan mendanai pengembangan program senjata Korea Utara.

Mengutip Reuters, Kamis (19/10), Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, penyitaan tersebut telah dilakukan pada Selasa (17/10), berdasarkan perintah pengadilan di Missouri.

Amerika Serikat menuduh Korea Utara mengawasi ribuan pekerja TI di seluruh dunia, yang sebagian besar berlokasi di China dan Rusia, dengan tujuan untuk menipu AS dan perusahaan-perusahaan lain di seluruh dunia agar mempekerjakan mereka sebagai pekerja TI lepas, guna menghasilkan pendapatan dari program senjata pemusnah massal dan rudal balistik mereka.

Baca Juga: Korea Utara Tuduh AS sebagai Pemicu Ketegangan Dunia dengan Supremasi Nuklir

"Korea Utara telah membanjiri pasar global dengan pekerja teknologi informasi yang mempunyai niat buruk untuk secara tidak langsung mendanai program rudal balistiknya," kata Departemen Kehakiman pada Rabu (18/10).

Departemen Kehakiman juga mendesak para pengusaha untuk berhati-hati.

Amerika Serikat dan Korea Selatan pada bulan Mei mengumumkan sanksi baru terhadap Korea Utara terkait dengan ribuan pekerja TI yang mereka tuduh menyembunyikan identitas, lokasi, dan kewarganegaraan mereka serta menggunakan dokumen palsu untuk melamar pekerjaan. 

Mereka diduga membantu mendanai program senjata Pyongyang, menurut Washington.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS telah memperingatkan bahwa mempekerjakan pekerja TI Korea Utara juga dapat menyebabkan insiden pencurian kekayaan intelektual.

Baca Juga: Korea Selatan Menduga Ada Aliran Senjata Korea Utara Menuju Hamas

Penyitaan 17 domain situs web tersebut merupakan tindak lanjut dari penyitaan resmi pengadilan yang sebelumnya disegel pada bulan Oktober 2022 dan Januari 2023 atas pendapatan sekitar $1,5 juta yang dikumpulkan oleh kelompok pekerja TI yang sama dari para korban tanpa disadari sebagai hasil dari skema mereka, kata Departemen Kehakiman pada hari Rabu.

Badan tersebut mengatakan kemitraan berbagi informasi publik-swasta juga telah dikembangkan yang menghalangi akses pekerja TI Korea Utara terhadap pekerjaan lepas online dan penyedia layanan pembayaran pilihan mereka.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×