kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Amerika Serikat Siap Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang China Mulai 21 Juni


Kamis, 02 Juni 2022 / 05:55 WIB
Amerika Serikat Siap Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang China Mulai 21 Juni


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Seorang pejabat Bea Cukai Amerika Serikat mengungkapkan, pihak berwenang AS siap untuk menerapkan larangan impor dari wilayah Xinjiang, China ketika undang-undang yang mengharuskannya mulai berlaku pada Juni.

Mengutip Reuters, Kamis (2/6), Presiden AS Joe Biden pada Desember menandatangani UU Pencegahan Kerja Paksa Uyghur (UFLPA) dalam upaya untuk melindungi pasar AS dari produk yang berpotensi tercemar oleh pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Dimana pemerintah AS mengatakan China melakukan genosida terhadap Muslim Uyghur.

Undang-undang tersebut mencakup "praduga yang dapat dibantah" bahwa semua barang dari Xinjiang, di mana otoritas China mendirikan kamp-kamp penahanan untuk Uyghur dan kelompok Muslim lainnya, dibuat dengan kerja paksa, dan melarang impor mereka kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

China menyangkal pelanggaran di Xinjiang, produsen kapas utama yang juga memasok banyak bahan dunia untuk panel surya, dan mengatakan undang-undang itu memfitnah situasi hak asasi manusia negara itu.

Baca Juga: Washington dan Taipei Akan Rilis Pembicaraan Perdagangan Baru; Inisiatif AS-Taiwan

Beberapa anggota parlemen AS telah mendukung permintaan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) untuk anggaran lebih untuk menerapkan ketentuan itu secara efektif, yang mulai berlaku pada 21 Juni.

"Kita semua berada dalam kerangka waktu yang sangat ketat," kata Elva Muneton, direktur eksekutif pelaksana CBP untuk Gugus Tugas Implementasi UFLPA.

“Harapannya adalah kami akan siap untuk menerapkan tindakan Uyghur pada 21 Juni, dan kami memiliki sumber daya,” kata Muneton dalam webinar tentang penegakan hukum. 

"Jadi pertanyaannya, apakah kita siap menerapkan? Ya, sudah," katanya.

Importir akan memiliki opsi untuk mengekspor kembali kargo yang dilarang kembali ke negara asal, dan setiap pengecualian atas anggapan tersebut harus diberikan oleh komisaris CBP dan dilaporkan ke Kongres, kata Muneton.

"Penting untuk diketahui bahwa tingkat bukti yang diperlukan oleh tindakan Uighur sangat tinggi," katanya.

Baca Juga: Gara-Gara Pembatasan Covid-19 di China, Aktivitas Pabrik Asia Melambat

"Ini akan membutuhkan dokumentasi, bukti yang jelas dan meyakinkan, bahwa rantai pasokan produk yang diimpor bebas dari kerja paksa."

CBP akan dapat mengeluarkan penalti terhadap importir jika terjadi penipuan, katanya.

Beijing awalnya menyangkal keberadaan kamp penahanan, tetapi kemudian mengakui telah mendirikan pusat pelatihan kejuruan yang diperlukan untuk mengekang apa yang dikatakannya sebagai terorisme, separatisme, dan radikalisme agama di Xinjiang. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×