kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -21.000   -1,08%
  • USD/IDR 16.319   9,00   0,06%
  • IDX 7.792   185,77   2,44%
  • KOMPAS100 1.105   23,32   2,16%
  • LQ45 823   23,67   2,96%
  • ISSI 258   4,00   1,58%
  • IDX30 426   12,56   3,04%
  • IDXHIDIV20 488   14,77   3,12%
  • IDX80 123   2,78   2,31%
  • IDXV30 127   1,15   0,91%
  • IDXQ30 137   4,21   3,18%

Amnesty International: Konflik Nagorno-Karabakh sarat pelanggaran hukum perang


Jumat, 15 Januari 2021 / 11:20 WIB
Amnesty International: Konflik Nagorno-Karabakh sarat pelanggaran hukum perang
ILUSTRASI. Amnesty International menemukan fakta bahwa kedua pihak sengaja menyerang pemukiman sipil.


Sumber: Al Jazeera | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

"Dengan menggunakan snejata yang tidak tepat dan mematikan di sekitar wilayah sipil, pasukan Armenia dan Azerbaijan melanggar hukum perang dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap kehidupan manusia," ungkap Marie Struthers, direktur Amnesti Eropa Timur dan Asia Tengah.

Lebih lanjut, Struthers menjelaskan bahwa banyak serangan berulang terjadi di sekitar pemukiman sipil yang jauh dari garis depan. Bahkan seringkali tidak ada sasaran militer sama sekali di wilayah tersebut.

"Saat para pemimpin Armenia dan Azerbaijan mulai menyusun pengaturan keamanan, sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini segera dimintai pertanggungjawaban dan para korban mendapatkan bantuan," tambahnya.

Wilayah Nagorno-Karabakh secara internasional diakui sebagai bagian dari Azerbaijan, tetapi telah berada di bawah kendali pasukan etnis Armenia dan diakui secara sepihak oleh pemerintah Armenia.

Selanjutnya: Usai enam bulan perang, akhirnya Armenia, Azerbaijan dan Rusia berdamai




TERBARU

[X]
×