Sumber: Al Jazeera | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
"Dengan menggunakan snejata yang tidak tepat dan mematikan di sekitar wilayah sipil, pasukan Armenia dan Azerbaijan melanggar hukum perang dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap kehidupan manusia," ungkap Marie Struthers, direktur Amnesti Eropa Timur dan Asia Tengah.
Lebih lanjut, Struthers menjelaskan bahwa banyak serangan berulang terjadi di sekitar pemukiman sipil yang jauh dari garis depan. Bahkan seringkali tidak ada sasaran militer sama sekali di wilayah tersebut.
"Saat para pemimpin Armenia dan Azerbaijan mulai menyusun pengaturan keamanan, sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini segera dimintai pertanggungjawaban dan para korban mendapatkan bantuan," tambahnya.
Wilayah Nagorno-Karabakh secara internasional diakui sebagai bagian dari Azerbaijan, tetapi telah berada di bawah kendali pasukan etnis Armenia dan diakui secara sepihak oleh pemerintah Armenia.