kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Amnesty International: Konflik Nagorno-Karabakh sarat pelanggaran hukum perang


Jumat, 15 Januari 2021 / 11:20 WIB
Amnesty International: Konflik Nagorno-Karabakh sarat pelanggaran hukum perang
ILUSTRASI. Amnesty International menemukan fakta bahwa kedua pihak sengaja menyerang pemukiman sipil.


Sumber: Al Jazeera | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

"Dengan menggunakan snejata yang tidak tepat dan mematikan di sekitar wilayah sipil, pasukan Armenia dan Azerbaijan melanggar hukum perang dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap kehidupan manusia," ungkap Marie Struthers, direktur Amnesti Eropa Timur dan Asia Tengah.

Lebih lanjut, Struthers menjelaskan bahwa banyak serangan berulang terjadi di sekitar pemukiman sipil yang jauh dari garis depan. Bahkan seringkali tidak ada sasaran militer sama sekali di wilayah tersebut.

"Saat para pemimpin Armenia dan Azerbaijan mulai menyusun pengaturan keamanan, sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini segera dimintai pertanggungjawaban dan para korban mendapatkan bantuan," tambahnya.

Wilayah Nagorno-Karabakh secara internasional diakui sebagai bagian dari Azerbaijan, tetapi telah berada di bawah kendali pasukan etnis Armenia dan diakui secara sepihak oleh pemerintah Armenia.

Selanjutnya: Usai enam bulan perang, akhirnya Armenia, Azerbaijan dan Rusia berdamai



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×