Sumber: Al Jazeera | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Armenia dan Azerbaijan disebut telah melanggar hukum internasional dalam rangkaian konflik Nagorno-Karabakh akhir tahun lalu karena banyak menewaskan warga sipil.
Amnesty International yang menyoroti konflik tersebut menilai bahwa Armenia dan Azerbaijan telah mengabaikan aturan sehingga menimbulkan banyak korban tewas dari kalangan warga sipil.
Dilansir dari Al Jazeera, laporan Amnesty International hari Kamis (14/1) mengatakan ada bukti jelas bahwa pasukan Armenia dan Azerbaijan telah berulang kali menyerang daerah pemukiman yang jauh dari garis depan dalam konflik enam minggu tahun lalu.
Bukan hanya itu, Amnesty International juga menyoroti penggunaan munisi tandan yang telah ditentang penggunaannya oleh lebih dari 100 negara di dunia.
Baca Juga: Susul Rusia, Turki segera kirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Azerbaijan
Selama konflik Nagorno-Karabakh berlangsung pada bulan September hingga November 2020 lalu, Azerbaijan melaporkan sedikitnya 94 warga sipil dan lebih dari 2.800 tentara tewas. Sementar Armenia melaporkan sedikitnya 60 warga sipil dan 2.400 tentara tewas.
Amnesty International menyebutkan korban tewas sipil di 146 secara keseluruhan dan meminta kedua negara segera menyelidiki penggunaan senjata yang dinilai tidak akurat dan sembarangan.
Pasukan Armenia menggunakan rudal balistik yang tidak akurat, sistem roket peluncuran ganda (MLRS) yang tidak terarah, dan artileri. Sementara Azerbaijan menerjunkan artileri tidak terarah dan MLRS.
Baca Juga: Rusia kirimkan pasukan perdamaian untuk amankan Nagorno-Karabakh
"Dengan menggunakan snejata yang tidak tepat dan mematikan di sekitar wilayah sipil, pasukan Armenia dan Azerbaijan melanggar hukum perang dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap kehidupan manusia," ungkap Marie Struthers, direktur Amnesti Eropa Timur dan Asia Tengah.
Lebih lanjut, Struthers menjelaskan bahwa banyak serangan berulang terjadi di sekitar pemukiman sipil yang jauh dari garis depan. Bahkan seringkali tidak ada sasaran militer sama sekali di wilayah tersebut.
"Saat para pemimpin Armenia dan Azerbaijan mulai menyusun pengaturan keamanan, sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini segera dimintai pertanggungjawaban dan para korban mendapatkan bantuan," tambahnya.
Wilayah Nagorno-Karabakh secara internasional diakui sebagai bagian dari Azerbaijan, tetapi telah berada di bawah kendali pasukan etnis Armenia dan diakui secara sepihak oleh pemerintah Armenia.