kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,27   -11,24   -1.20%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Amnesty International menilai Israel telah lakukan kejahatan perang di Jalur Gaza


Rabu, 19 Mei 2021 / 06:27 WIB
Amnesty International menilai Israel telah lakukan kejahatan perang di Jalur Gaza
ILUSTRASI. Asap dan api membubung tinggi di atas sebuah gedung saat serangan udara Israel, di tengah gejolak perseteruan antara Israel-Palestina, di Kota Gaza, Senin (17/5/2021).


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - LONDON. Badan kemanusiaan PBB (OCHA) melaporkan serangan bertubi-tubi dari Israel telah menghancurkan hampir 450 bangunan di Jalur Gaza, membuat lebih dari 52.000 warga Palestina kini terlantar.

Jens Laerke, juru bicara OCHA pada hari Selasa (18/5) melaporkan, sekitar 47.000 pengungsi telah mencari perlindungan di 58 sekolah yang dikelola PBB di Gaza.

"132 bangunan hancur dan 316 rusak parah, termasuk enam rumah sakit dan sembilan pusat kesehatan utama serta desalinasi, mempengaruhi akses air minum bagi sekitar 250.000 orang," ungkap Laerke, seperti dilansir Reuters.

Baca Juga: Bukan cuma di Gaza, Israel juga bombardir Lebanon

OCHA cukup menyambut baik keputusan Israel untuk membuka perbatasan agar bantuan kemanusiaan lebih mudah dialirkan, berharap ada lebih banyak titik perbatasan yang dibuka.

Juru bicara WHO, Margaret Harris mengatakan, ada kekurangan pasokan medis yang parah di wilayah Palestina. WHO juga melihat tingginya penularan Covid-19 serta penyakit lain yang ditularkan melalui air yang berkualitas buruk.

Israel diduga melakukan kejahatan perang

Dalam pernyataan terpisah terkait konflik tersebut, Amnesty International menilai serangan Israel yang menargetkan tempat tinggal warga adalah sebuah kejahatan perang.

Di lain pihak, Israel mengatakan mereka hanya menyerang target militer yang sah dan telah berusaha untuk menghindari korban sipil.

Amnesty mengatakan telah mendokumentasikan empat serangan mematikan oleh Israel yang dilakukan di rumah-rumah hunian tanpa peringatan sebelumnya dan meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki.

Baca Juga: Di tengah kekacauan, pemerintahan Biden disebut setujui penjualan senjata ke Israel

Beberapa di antaranya adalah serangan tanggal 11 Mei yang menghancurkan dua bangunan tempat tinggal milik keluarga Abu al-Ouf dan al-Kolaq, menewaskan 30 orang, 11 di antaranya anak-anak. 

Serangan lain pada 14 Mei menewaskan seorang ibu dan tiga anak ketika gedung tiga lantai keluarga al-Atar dihantam. Pada tanggal 15 Mei, rumah warga bernama Nader Mahmoud Mohammed Al-Thom, tempat dia tinggal bersama delapan orang lainnya, diserang tanpa peringatan.

Amnesty International dalam pernyataannya menyebut Israel telah mengabaikan kehidupan warga sipil Palestina dengan melakukan sejumlah serangan udara yang menargetkan bangunan tempat tinggal.

"Dalam beberapa kasus, serangan menewaskan seluruh keluarga - termasuk anak-anak - dan menyebabkan kerusakan sewenang-wenang pada properti sipil, dalam serangan yang mungkin merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," ungkap Amnesty International.

Selanjutnya: 4 Usulan China kepada PBB untuk akhiri konflik Palestina-Israel




TERBARU

[X]
×