Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON/BOGOTA. Gertakan Donald Trump terhadap Kolumbia manjur. Amerika Serikat (AS) tidak akan mengenakan sanksi dan tarif pada Kolombia setelah negara Amerika Selatan itu setuju untuk menerima migran yang dideportasi dari AS.
Demikian disampaikan Sekretaris Pers Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan Minggu malam waktu AS (26/1) seperti dilansir Reuters.
Sebelumnya, AS dan Kolombia menuju perang dagang ketika Presiden Donald Trump mengancam tarif dan sanksi pada negara tersebut menghukumnya karena menolak pesawat militer yang membawa migran yang dideportasi sebagai bagian dari tindakan keras imigrasi.
Kolombia, mitra dagang AS terbesar ketiga di Amerika Latin, dengan cepat menanggapi. Presiden sayap kiri Gustavo Petro pertama-tama mengancam tarif 50% untuk barang-barang AS dan kemudian memposting di X bahwa dia telah mengarahkan menteri perdagangannya untuk meningkatkan tarif impor AS sebesar 25%.
Baca Juga: Dolar AS Menguat pada Senin (27/1) Setelah Ancaman Trump terhadap Kolombia
Kolombia adalah negara Amerika Latin kedua yang menolak penerbangan deportasi militer AS. Tindakan hukuman Trump menunjukkan kebijakan luar negeri AS yang lebih berotot dan kesediaannya yang baru untuk memaksa negara-negara tunduk pada keinginannya.
Trump menulis di Truth Social bahwa penolakan Petro untuk menerima penerbangan tersebut membahayakan keamanan nasional AS.
Tindakan pembalasan termasuk mengenakan tarif 25% untuk semua barang Kolombia yang masuk ke AS, yang akan naik menjadi 50% dalam satu minggu; larangan perjalanan dan pencabutan visa untuk pejabat pemerintah Kolombia; dan sanksi keuangan, perbankan, dan keuangan darurat.
Trump mengatakan dia juga akan mengarahkan pemeriksaan perbatasan yang ditingkatkan terhadap warga negara dan kargo Kolombia.
"Langkah-langkah ini hanyalah permulaan," tulisnya. "Kami tidak akan membiarkan Pemerintah Kolombia melanggar kewajiban hukumnya sehubungan dengan penerimaan dan pengembalian Penjahat yang mereka paksakan masuk ke Amerika Serikat!"
Baca Juga: Nasib TikTok di Amerika Bakal Ditentukan dalam 30 Hari ke Depan