Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, kembali mengancam akan memberlakukan tarif 100% terhadap negara-negara BRICS jika mereka menggantikan dolar AS sebagai mata uang cadangan.
Ancaman ini disampaikan melalui Truth Social pada Kamis (30/11), mengulangi pernyataan serupa yang dibuat beberapa minggu setelah kemenangannya dalam pemilihan presiden pada November lalu.
"Kami akan meminta komitmen dari negara-negara yang tampaknya bermusuhan ini untuk tidak menciptakan Mata Uang BRICS baru atau mendukung mata uang lain sebagai pengganti dolar AS yang perkasa. Jika mereka melakukannya, mereka akan menghadapi tarif 100%," ujar Trump.
Baca Juga: Trump Kembali Ancam Tarif 100% untuk Mencegah BRICS Gantikan Dolar AS
BRICS merupakan kelompok ekonomi yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, serta beberapa negara lain yang baru bergabung, termasuk Indonesia pada awal tahun ini.
Meskipun belum memiliki mata uang bersama, wacana penggunaan mata uang alternatif semakin menguat setelah Barat menjatuhkan sanksi terhadap Rusia akibat perang di Ukraina.
Menanggapi ancaman Trump, Rusia sebelumnya menilai bahwa setiap upaya AS untuk memaksakan penggunaan dolar akan menjadi bumerang.
Sementara itu, dominasi dolar AS di pasar global tetap kuat berkat ekonomi AS yang stabil, kebijakan moneter yang lebih ketat, serta meningkatnya risiko geopolitik.
Baca Juga: Era Baru Perang Dagang Trump Dimulai, Ancam Tarif untuk UE dan Ultimatum bagi China
Trump juga memperingatkan bahwa tidak ada peluang bagi BRICS untuk menggantikan dolar AS dalam perdagangan internasional. "Negara mana pun yang mencoba harus siap menghadapi tarif dan kehilangan akses ke pasar Amerika," tegasnya.
Selain ancaman terhadap BRICS, Trump juga mempertimbangkan untuk mengenakan tarif 25% terhadap Meksiko dan Kanada mulai 1 Februari.
Kebijakan ini dimaksudkan sebagai upaya menekan kedua negara agar membantu membendung aliran obat-obatan terlarang, khususnya fentanil, serta migran ilegal ke AS.
Kelompok BRICS awalnya dibentuk sebagai platform untuk menantang dominasi ekonomi negara-negara Barat. Akronim BRIC pertama kali dicetuskan oleh ekonom Goldman Sachs, Jim O'Neill, pada 2001 untuk menggambarkan potensi pertumbuhan Brasil, Rusia, India, dan Tiongkok.
Baca Juga: Trump Ancam Tarif 100% untuk Negara BRICS, Ini Dampaknya Bagi Indonesia
Afrika Selatan bergabung pada 2010, diikuti oleh Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab pada 2023. Indonesia resmi menjadi anggota pada Januari 2024.