kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota G7 sepakat kenakan pajak minimal 15% ke perusahaan teknologi global


Senin, 07 Juni 2021 / 06:16 WIB
Anggota G7 sepakat kenakan pajak minimal 15% ke perusahaan teknologi global
ILUSTRASI. Menteri luar negeri G7?mengikuti pertemuan di London, Inggris, 5 Mei 2021.


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - LONDON. Negara-negara yang tergabung dalam G7 akhirnya sepakat untuk mengenakan pajak lebih besar kepada perusahaan teknologi multinasional seperti Amazon, Apple dan Google. 

Dalam pertemuan yang berakhir pada Sabtu (5/6), Amerika Serikat (AS), Inggris dan negara kaya lainnya setuju untuk mengenakan tarif pajak perusahaan global tersebut minimum 15% di negara tempat mereka menjual barang dan jasa. 

Dengan keputusan ini, diharapkan ratusan miliar dolar dapat mengalir ke pundi-pundi pemerintah yang kekurangan uang akibat pandemi Covid-19. 

Facebook, yang ikut terkena dampak keputusan ini mengatakan, pihaknya diperkirakan harus membayar lebih banyak pajak di lebih banyak negara. 

"Para menteri keuangan G7 telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem pajak global agar sesuai dengan era digital global," kata menteri keuangan Inggris Rishi Sunak setelah memimpin pertemuan dua hari di London.

Baca Juga: G7 mengusulkan pajak minimal 15% bagi perusahaan jumbo global

Dalam pertemuan tatap muka perdana para menteri keuangan yang terjadi sejak awal pendemi ini, Menteri Keuangan AS Janet Yellen bilang, keputusan ini menjadi komitmen signifikan dan belum pernah terjadi sebelumnya. Ini juga akan mengakhiri apa yang dia sebut sebagai perlombaan dalam perpajakan global.

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz menambahkan, kesepakatan itu adalah "berita buruk bagi surga pajak di seluruh dunia,". 

Aturan pajak global saat ini berasal dari tahun 1920-an dan berjuang dengan raksasa teknologi multinasional yang menjual layanan jarak jauh dan mengaitkan sebagian besar keuntungan perusahaan dengan kekayaan intelektual yang membuatnya mendapatkan pajak rendah.

Nick Clegg, wakil presiden Facebook untuk urusan global dan mantan wakil perdana menteri Inggris, mengatakan: "Kami ingin proses reformasi pajak internasional berhasil dan menyadari ini bisa berarti Facebook membayar lebih banyak pajak, dan di tempat yang berbeda."

Di sisi lain Italia, yang akan mencari dukungan internasional yang lebih luas untuk rencana tersebut pada pertemuan G20 di Venesia bulan depan, mengatakan proposal itu tidak hanya ditujukan untuk perusahaan-perusahaan AS.

Yellen mengungkapkan, negara-negara Eropa akan menghapus pajak layanan digital yang ada yang menurut Amerika Serikat mendiskriminasikan bisnis AS saat aturan global baru mulai berlaku.

"Ada kesepakatan luas bahwa kedua hal ini berjalan beriringan," katanya.

Rincian kunci masih harus dinegosiasikan selama beberapa bulan mendatang. Kesepakatan hari Sabtu mengatakan hanya "perusahaan multinasional terbesar dan paling menguntungkan" yang akan terpengaruh.

Baca Juga: Soal hipotesis kebocoran lab Covid-19, Trump: China harus membayarnya

Negara-negara Eropa khawatir bahwa ini dapat mengecualikan Amazon, yang memiliki margin keuntungan lebih rendah daripada kebanyakan perusahaan teknologi, tetapi Yellen mengatakan dia berharap itu akan dimasukkan.

Bagaimana pendapatan pajak akan dibagi juga belum final, dan kesepakatan apa pun juga harus melewati Kongres AS.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan dia akan mendorong pajak minimum yang lebih tinggi, menyebut 15% "titik awal".

Selanjutnya: Meghan dan Harry menamai bayi perempuan dengan nama Ratu Elizabeth dan Diana




TERBARU

[X]
×