Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle ditarik dari peredaran di Hong Kong pada 27 September 2022. Mi tersebut merupakan mi instan asal Indonesia.
Melansir Kompas.com, penarikan itu dilakukan oleh Center for Food Safety (CFS) atau Badan Keamanan dan Kebersihan Pangan di Hong Kong.
Apa alasan yang menyebabkan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle ditarik dari peredaran?
Alasan Hong Kong tarik peredaran Mie Sedaap Korean Spicy
Dikutip dari CFS, penyebab penarikan Mie Sedaap adalah diduga adanya kandungan pestisida, etilen oksida. CFS dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat dilarang mengonsumsi produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang terkontaminasi pestisida demi keamanan kesehatan.
Pemerintah Hong Kong pun dengan sigap menarik produk Mie Sedaap dari peredaran. Perdagangan atau pendistribusian mi instan itu segera dihentikan. Masyarakat yang terlanjur membeli juga dilarang menjual Mie Goreng Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Best Before tanggal 19 Mei 2023.
Baca Juga: Produsen Mi Instan Menghadapi Tantangan Mahalnya Harga Gandum Global
Berikut rincian produk yang ditarik dari peredaran di Hong Kong:
Nama Produk: Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea
Merk: Mi Sedaap
Tempat Asal: Indonesia
Berat Bersih: 435 gram
Agen Tunggal: Golden Long Food Trading Ltd
Pengecer: PARKnSHOP (HK) Limited
Tanggal terbaik sebelum: 19 Mei 2023.
Dilansir dari Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (BfR), Ethylene oxide (EtO atau EO untuk jangka pendek) adalah gas yang tidak berwarna, sangat mudah terbakar, sangat reaktif dengan bau manis yang membunuh bakteri, virus dan jamur.
Penggunaan etilen oksida dilarang dalam produksi makanan karena zat tersebut dapat memiliki efek mutagenik dan karsinogenik.
Baca Juga: Eskalasi Harga Gandum dan Tepung Terigu Menyulut Harga Mi Instan di Pasaran
Etilen oksida biasanya digunakan dalam perlindungan tanaman dan sebagai disinfektan.
Sebelumnya Mie Sedaap sempat dilarang juga di Taiwan. Seperti diberitakan Taiwan News, 5 Juli 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan telah menyita lebih dari 4.000 kilogram mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, Filipina, dan Jepang.
Pengiriman terbesar yang ditolak Taiwan yakni 4.047,4 kilogram mi kemasan cup merek Mi Sedaap dengan temuan kadar etilen oksida berlebihan.
Adapun lima jenis produk Mie Sedaap yang dilarang masuk, antara lain rasa Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Soto.
Meski begitu pihak Wings membantah produk Mie Sedaap mengandung residu pestisida.
Hal tersebut disampaikan Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari.
Terkait penahanan atau pelarangan di Taiwan, menurut Katria, tidak memiliki kaitan dengan kandungan residu pestisida, melainkan adanya perbedaan regulasi atau pengaturan.
"Penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat," kata Katria, dilansir dari Kompas.com, 9 Juli 2022.
Katria menjelaskan, setiap negara memiliki perbedaan regulasi terkait kandungan produk pangan impor. Dia juga menegaskan bahwa produk Mie Sedaap telah memenuhi standar wajib untuk ekspor, sebagaimana ditetapkan oleh sejumlah regulator.
Standar wajib tersebut, antara lain meliputi kandungan, pengemasan, serta pelabelan produk.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy"
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Rendika Ferri Kurniawan