Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Parlemen Taiwan yang dikuasai kubu oposisi menyetujui pelaksanaan tiga referendum yang berpotensi digelar pada akhir tahun ini.
Tiga referendum tersebut mencakup usulan pemberlakuan hukuman cambuk bagi pelaku kejahatan seksual dan penipuan, dukungan terhadap penggunaan energi nuklir, serta pemanfaatan denda lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan jalan.
Referendum tersebut disetujui parlemen Taiwan pada Jumat (14/8/2026). Meski demikian, ketiganya masih harus mendapatkan persetujuan resmi dari komisi pemilihan umum yang nantinya akan menentukan tanggal pemungutan suara.
Referendum di Taiwan umumnya digelar setiap beberapa tahun setelah masyarakat mengumpulkan tanda tangan untuk mengajukan proposal tertentu. Namun, parlemen juga memiliki kewenangan untuk mengesahkan referendum, seperti yang terjadi pada tiga proposal terbaru tersebut.
Tidak ada jaminan bahwa setiap referendum yang disetujui akan langsung menjadi undang-undang apabila memperoleh suara mayoritas. Selain itu, terdapat ambang batas suara yang relatif tinggi agar sebuah referendum dinyatakan sah dan dapat diberlakukan.
Baca Juga: AS Perpanjang Blokade Laut Iran Tanpa Batas, Tekanan Ekonomi Bakal Diperketat
Ketiga referendum tersebut kemungkinan besar akan digelar bersamaan dengan pemilihan kepala daerah Taiwan pada 28 November mendatang. Oposisi mendorong pelaksanaan secara bersamaan untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih.
Tiga Isu yang Masuk Referendum Taiwan
Partai oposisi terbesar Taiwan, Kuomintang (KMT), mengusulkan dua dari tiga referendum tersebut, yakni mengenai hukuman cambuk dan kebijakan energi nuklir.
Referendum mengenai hukuman cambuk mengusulkan pemberlakuan hukuman tersebut terhadap pelaku yang terbukti melakukan kejahatan seksual dan penipuan.
Sementara itu, referendum mengenai energi nuklir meminta pemerintah mencabut kebijakan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai "tanah air bebas nuklir" atau kebijakan nuclear-free homeland.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu isu penting dalam perdebatan energi Taiwan, terutama terkait keberlanjutan penggunaan pembangkit listrik tenaga nuklir di tengah kebutuhan energi domestik.
Adapun referendum ketiga diajukan oleh Taiwan People's Party (TPP), partai kecil yang dalam sejumlah pemungutan suara umumnya berkoordinasi dengan KMT.
Proposal tersebut mengatur agar penerimaan dari denda pelanggaran lalu lintas dialokasikan untuk peningkatan keselamatan jalan.
Anggota parlemen dari partai berkuasa, Democratic Progressive Party (DPP), memberikan suara menentang pelaksanaan ketiga referendum tersebut.
Butuh Minimal 5 Juta Suara "Ya"
Tingkat partisipasi menjadi faktor penting dalam menentukan hasil referendum Taiwan. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan kubu oposisi menginginkan referendum digelar bersamaan dengan pemilihan kepala daerah.
Untuk dinyatakan sah, referendum harus memperoleh suara "ya" dari sedikitnya 25% dari sekitar 20 juta pemilih yang memenuhi syarat di Taiwan.
Dengan demikian, sedikitnya sekitar 5 juta pemilih harus memberikan suara mendukung suatu proposal. Selain itu, jumlah suara "ya" juga harus lebih banyak dibandingkan suara "tidak".
Persyaratan tersebut sebelumnya telah menjadi hambatan bagi sejumlah referendum di Taiwan.
Baca Juga: Harga Minyak Bergerak Tipis Usai AS Ancam Akan Blokade Iran Tanpa Batas Waktu
Pada Agustus tahun lalu, referendum yang didukung oposisi dan secara khusus membahas pembukaan kembali pembangkit listrik tenaga nuklir terakhir Taiwan gagal karena tidak mencapai ambang batas suara yang ditetapkan secara hukum.
Hasil Referendum Tidak Otomatis Menjadi Undang-Undang
Apabila referendum kali ini berhasil, secara teori kabinet memiliki waktu tiga bulan untuk mengajukan rancangan peraturan terkait kepada parlemen untuk mendapatkan persetujuan.
Dengan mekanisme tersebut, hasil referendum tidak secara otomatis mengubah kebijakan menjadi undang-undang. Implementasinya tetap membutuhkan proses legislasi di parlemen.
Pengalaman Taiwan pada 2018 menunjukkan bahwa hasil referendum juga dapat berhadapan dengan proses hukum dan keputusan parlemen.
Saat itu, pemilih menyetujui referendum yang menentang kesetaraan pernikahan. Namun, pernikahan sesama jenis akhirnya tetap dilegalkan pada tahun berikutnya setelah parlemen memilih untuk menjalankan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa pelarangan pernikahan sesama jenis bertentangan dengan konstitusi.
Pelaksanaan tiga referendum baru ini pun akan menjadi ujian bagi kekuatan oposisi Taiwan, terutama jika pemungutan suara benar-benar digelar bersamaan dengan pemilihan kepala daerah pada November mendatang.













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
