Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Apple Inc dan mitra manufakturnya Foxconn Technology Co Ltd membantah tuduhan penyimpangan dalam manajemen sumber daya manusia yang dituduhkan oleh lembaga swadaya masyarakat tentang hak-hak pekerja, meski menegaskan mereka mempekerjakan terlalu banyak pekerja tidak tetap atau pekerja sementara.
Mengutip Reuters, Senin (9/9), pernyataan Apple ini menanggapi laporan China Labor Watch yang menuduh kedua perusahaan tersebut melanggar banyak undang-undang perburuhan di China, termasuk salah satunya melarang staf tidak tetap melebihi 10% dari total tenaga kerja.
Baca Juga: Perusahaan AS ramai-ramai hengkang dari China, Indonesia jadi salah satu pilihan
Perusahaan teknologi AS Apple sangat bergantung pada Foxconn Taiwan dan fasilitas manufaktur China-nya untuk memproduksi perangkat seperti iPhone.
Dalam sebuah pernyataan, Apple mengatakan mereka menyelidiki persentase pekerja tidak tetap di antara keseluruhan tenaga kerja dan menemukannya porsinya melebihi standar mereka. Pihaknya bekerja dengan Foxconn untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Apple kemungkinan akan mengungkap model-model iPhone terbaru pada 10 September nanti
Apple tidak menyatakan apakah kelebihan pekerja tidak tetap itu merupakan pelanggaran hukum di China. Ia menolak berkomentar ketika dikonfirmasi oleh Reuters.
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Keamanan China tidak menanggapi permintaan komentar oleh Reuters.