Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - CALIFORNIA. Perusahaan teknologi, Apple Inc telah menaikkan gaji pekerja ritel di AS sekitar 10% dan menaikkan anggaran kompensasi perusahaan secara global karena menghadapi pasar tenaga kerja yang ketat dan upaya serikat pekerja.
Mengutip Bloomberg (27/5), perusahaan menaikkan gaji per jam untuk staf ritel menjadi setidaknya US$ 22 per jam, naik dari minimum US$ 20 sebelumnya. Langkah ini menyusul kenaikan gaji pada Februari setelah inflasi tumbuh lebih parah dan beberapa staf mengeluhkan kondisi kerja selama pandemi Covid-19.
Apple mengatakan perubahan untuk pekerja per jam “mewakili peningkatan 45% dalam tarif awal sejak 2018, dan mencerminkan rasa terima kasih atas kerja luar biasa dari anggota tim. Kenaikan tersebut akan mulai berlaku pada bulan Juli, sekitar tiga bulan lebih cepat dari biasanya Apple mengeluarkan kenaikan tahunan.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga iPhone 14, Kapan Diluncurkan?
Namun, baru-baru ini, perusahaan yang berbasis di California ini telah membuat beberapa karyawan kesal dengan menuntut agar mereka kembali ke kantor tiga hari seminggu, meskipun persyaratan itu ditunda.
Saat ini, Apple tengah menghadapi kecemasan dari beberapa karyawan atas jatuhnya harga saham. Pesaing seperti Microsoft Corp. dan Meta Platforms Inc., sementara itu, mencoba memburu staf dengan paket kompensasi yang kuat.
Perusahaan mengalami kekurangan bakat setelah banyak karyawan memilih opsi fleksibel atau meninggalkan angkatan kerja selama pandemi. Saingan seperti Microsoft menghabiskan lebih agresif untuk tetap kompetitif.
Baca Juga: Apple Berencana Kurangi Ketergantungan pada Produksi China
Apple memiliki sekitar 170.000 karyawan, termasuk pekerja ritel, staf dukungan teknis AppleCare, dan tenaga kerja korporatnya. Upah ritel awal perusahaan dengan nyaman berada di atas minimum nasional AS, yaitu US$ 7,25 sejak 2009.
Meningkatkan gaji bukan satu-satunya langkah terbaru Apple untuk memperbaiki kondisi kerja. Perusahaan telah memperluas tunjangan liburan, cuti sakit, dan penitipan anak untuk karyawan ritel penuh waktu dan paruh waktu.