CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.879   -91,00   -0,58%
  • IDX 7.260   -49,04   -0,67%
  • KOMPAS100 1.111   -6,78   -0,61%
  • LQ45 882   -4,72   -0,53%
  • ISSI 220   -1,41   -0,64%
  • IDX30 452   -2,52   -0,55%
  • IDXHIDIV20 543   -3,87   -0,71%
  • IDX80 127   -0,85   -0,66%
  • IDXV30 136   -1,29   -0,94%
  • IDXQ30 150   -1,04   -0,69%

Apple sukses membendung penjualan Galaxy Tab di AS


Rabu, 27 Juni 2012 / 10:49 WIB
Apple sukses membendung penjualan Galaxy Tab di AS
ILUSTRASI. Pengangkut personel lapis baja Bumerang buatan?Military Industrial Company Rusia.


Reporter: Edy Can, Bloomberg | Editor: Edy Can

SAN FRANCISCO. Langkah Apple Inc. membendung penjualan Galaxy Tab 10.1 di Amerika Serikat untuk sementara berhasil. Pengadilan Distrik San Jose, California, telah mengabulkan permintaan Apple tersebut.

Dalam pertimbangannya, Hakim Lucy Koh mengatakan, Apple akan menderita kerugian lebih besar bila Galaxy 10.1 tidak ditarik dari pasar akibat adanya dugaan pelanggaran hak cipta tersebut. "Kendati Samsung tentu juga akan dirugikan karena harus menarik produknya dari pasar," katanya, Rabu (27/6).

Rencananya, persidangan akan digelar pada 30 Juli mendatang. Koh sendiri membatalkan sidang untuk mendengarkan permintaan Apple pada 29 Juni nanti.

Kendati mengabulkan permintaan Apple, Koh meminta produsen ponsel iPhone menyediakan dana sebesar US$ 2,6 juta sebagai cadangan. Dana ini akan dipakai untuk menambal kerugian Samsung bila tudingan Apple tidak terbukti.

Perintah pengadilan San Jose ini berbeda dengan pengadilan sebelumnya. Pada 4 Juni 2012 lalu, pengadilan Amerika Serikat menampik permintaan Apple tersebut.

Menanggapi perintah pengadilan itu, Samsung mengaku kecewa. Perusahaan asal Korea Selatan ini menyatakan, perintah pengadilan tersebut akan mengurangi ketersediaan teknologi yang lebih baik kepada konsumen di Amerika Serikat.

Perseteruan Apple dan Samsung ini berlangsung sengit. Kedua produsen komputer tablet ini telah terjadi diberbagai belahan dunia. Keduanya saling menjegal dengan tuduhan pelanggaran hak kekayaan intelektual.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×