kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Arab penjarakan 8 orang untuk kasus Khashoggi, penyidik PBB: Saudi mengejek keadilan


Selasa, 08 September 2020 / 04:43 WIB
Arab penjarakan 8 orang untuk kasus Khashoggi, penyidik PBB: Saudi mengejek keadilan
ILUSTRASI. Sosok Jamal Khashoggi tertangkap kamera CCTV saat berada di Konsulat Arab Saudi di Turki sesaat sebelum dinyatakan hilang. Courtesy TRT World/Handout via Reuters


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - RIYADH / BEIRUT. Pada Senin (7/9/2020), pengadilan Arab Saudi memenjarakan delapan orang dengan hukuman bervariasi mulai 7 hingga 20 tahun atas pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi pada 2018. 

Melansir Reuters, pengadilan itu dikritik oleh seorang pejabat PBB dan aktivis hak asasi manusia yang mengatakan dalang pembunuhan itu tetap bebas.

Khashoggi, seorang kritikus Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, terakhir terlihat di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, di mana dia pergi untuk mendapatkan dokumen pernikahannya. Mayatnya dilaporkan dipotong-potong dan dipindahkan dari gedung dan jenazahnya hingga kini belum ditemukan.

Pembunuhan itu menyebabkan keributan global dan menodai citra reformis Pangeran Mohammed, penguasa de facto kerajaan dan putra Raja Salman.

Baca Juga: Kekayaan Putra Mahkota Arab Saudi, kastil, kapal pesiar super, lukisan termahal dll

Media pemerintah melaporkan bahwa lima orang dijatuhi hukuman penjara 20 tahun, satu orang dijatuhi hukuman 10 tahun dan dua orang menerima hukuman tujuh tahun untuk pembunuhan tersebut.

Tak satu pun dari terdakwa itu disebutkan namanya.

Setelah keputusan itu, tunangan Khashoggi mengatakan delapan orang yang dipenjara bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan itu.

Baca Juga: Putra Mahkota Saudi dituduh kirim regu pembunuh ke Kanada

"Pihak berwenang Saudi menutup kasus ini tanpa dunia mengetahui kebenaran siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Jamal," tulis Hatice Cengiz dalam sebuah pernyataan. 

Siapa yang merencanakannya, siapa yang memesannya, di mana tubuhnya?

Pada bulan Desember, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang dan tiga orang hukuman penjara, dengan mengatakan pembunuhan itu tidak direncanakan tetapi dilakukan "mendadak."

Kritik dari luar negeri

Beberapa pemerintah Barat, serta CIA, sebelumnya mengatakan mereka yakin Pangeran Mohammed yang memerintahkan pembunuhan.

Pejabat Saudi membantah dia memainkan peran, meskipun pangeran pada September 2019 menunjukkan beberapa tanggung jawab pribadi, mengatakan bahwa "itu terjadi di bawah pengawasan saya".

Pada bulan Mei, keluarga jurnalis yang terbunuh mengatakan bahwa mereka memaafkan pembunuhnya, membuka jalan bagi penangguhan hukuman bagi lima terdakwa yang dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga: Raja Salman dirawat di rumahsakit karena radang kandung empedu

Di Arab Saudi, yang tidak memiliki sistem hukum yang terkodifikasi dan mengikuti hukum Islam, pengampunan dari keluarga korban dalam kasus seperti itu dapat memungkinkan pengampunan resmi dan penundaan eksekusi.

Banyak orang Saudi memuji keputusan hari Senin dalam komentar di Twitter. Beberapa mengatakan putusan itu mengakhiri salah satu kasus politik paling sulit yang dihadapi kerajaan. Yang lain mengatakan putusan itu menjadikan Arab Saudi sebagai "tanah keadilan", "negara di mana hak tidak pernah hilang."

Tapi Agnes Callamard, pelapor khusus PBB untuk eksekusi di luar hukum, menuduh Arab Saudi "mengejek keadilan" dengan tidak menghukum lebih banyak pejabat senior yang, katanya, berada di balik pembunuhan itu.

Dia mengatakan lewat akunnya di Twitter, persidangan itu tidak adil atau transparan dan tanggung jawab Putra Mahkota Mohammed bin Salman bahkan belum ditangani.

Baca Juga: Kematian tiga pangeran Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19 mengundang tanda tanya

Adam Coogle, wakil direktur Human Rights Watch divisi Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan hukuman individu "tidak menyembunyikan fakta bahwa proses hukum Saudi telah melindungi pejabat tinggi dari setiap dan semua pengawasan."

Selanjutnya: Sidang pembunuhan Jamal Khashoggi dibuka, 2 pembantu Putra Mahkota Saudi terdakwa



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×