kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.692   11,00   0,06%
  • IDX 6.486   -48,47   -0,74%
  • KOMPAS100 860   -6,43   -0,74%
  • LQ45 653   -5,88   -0,89%
  • ISSI 224   -0,64   -0,28%
  • IDX30 363   -3,44   -0,94%
  • IDXHIDIV20 453   -5,03   -1,10%
  • IDX80 98   -0,72   -0,73%
  • IDXV30 125   -0,98   -0,78%
  • IDXQ30 117   -1,14   -0,97%

Arab penjarakan 8 orang untuk kasus Khashoggi, penyidik PBB: Saudi mengejek keadilan


Selasa, 08 September 2020 / 04:43 WIB
ILUSTRASI. Sosok Jamal Khashoggi tertangkap kamera CCTV saat berada di Konsulat Arab Saudi di Turki sesaat sebelum dinyatakan hilang. Courtesy TRT World/Handout via Reuters


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pada bulan Desember, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang dan tiga orang hukuman penjara, dengan mengatakan pembunuhan itu tidak direncanakan tetapi dilakukan "mendadak."

Kritik dari luar negeri

Beberapa pemerintah Barat, serta CIA, sebelumnya mengatakan mereka yakin Pangeran Mohammed yang memerintahkan pembunuhan.

Pejabat Saudi membantah dia memainkan peran, meskipun pangeran pada September 2019 menunjukkan beberapa tanggung jawab pribadi, mengatakan bahwa "itu terjadi di bawah pengawasan saya".

Pada bulan Mei, keluarga jurnalis yang terbunuh mengatakan bahwa mereka memaafkan pembunuhnya, membuka jalan bagi penangguhan hukuman bagi lima terdakwa yang dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga: Raja Salman dirawat di rumahsakit karena radang kandung empedu

Di Arab Saudi, yang tidak memiliki sistem hukum yang terkodifikasi dan mengikuti hukum Islam, pengampunan dari keluarga korban dalam kasus seperti itu dapat memungkinkan pengampunan resmi dan penundaan eksekusi.

Banyak orang Saudi memuji keputusan hari Senin dalam komentar di Twitter. Beberapa mengatakan putusan itu mengakhiri salah satu kasus politik paling sulit yang dihadapi kerajaan. Yang lain mengatakan putusan itu menjadikan Arab Saudi sebagai "tanah keadilan", "negara di mana hak tidak pernah hilang."




TERBARU

[X]
×