Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
"Insya Allah dalam waktu dekat sudah diakui dan boleh digunakan untuk umrah," kata dia.
Di samping itu, ujar Endang, dalam pertemuan juga dibahas soal teknis pelaksanaan. Mulai dari seperti kapasitas bus yang hanya bisa terisi 50 persen, per kamar penginapan hanya boleh diisi 2 orang, hingga asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabia Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan, selain 189 SAR yang didapatkan sebelumnya.
Pertemuan juga menegaskan apabila keberangkatan umrah dapat dilaksanakan, maka tidak disarankan untuk melalui negara ketiga. Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi mengumumkan dibukanya kembali ibadah umrah melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021).
SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Ini aturan terbaru Arab Saudi soal umrah, kapasitas 2 juta jemaah per bulan
Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap. Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.
Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah jika Covid-19 di Tanah Air Terkendali"
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Bayu Galih