Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kerajaan Arab Saudi di Riyadh mengeluarkan imbauan terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam membatasi penyebaran virus corona covid-19.
KBRI Riyadh terus meminta Warga Negara Indonesia di Arab Saudi untuk tetap tenang, selalu waspada mengikuti petunjuk resmi dari otoritas Arab Saudi serta selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Seperti kita tahu, pada Sabtu, tanggal 7 Maret 2020 Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud telah mengeluarkan dekrit untuk membuka kembali pelataran tawaf, di Masjidil Haram.
Baca Juga: Cegah penyebaran virus corona, Arab Saudi batasi akses masuk melalui tiga bandara.
Sebelumnya pemerintah Arab Saudi melarang aktifitas tawaf dan melakukan sterilisasi sekitar Kabah dan masjidil haram demi mencegah penyebaran virus corona.
Namun, KBRI Ryadh mengingatkan bahwa pembukaan pelataran tawaf ini bukan diperuntukkan bagi para jamaah umrah, tapi untuk tawaf -tawaf sunah yang bukan bagian dari tawaf umrah.
Baca Juga: Arab Saudi stop umrah akibat virus corona, begini nasib jamaah haji 2020
Demi mencegah peredaran virus corona, hingga saat ini Arab Saudi masih memberlakukan larangan sementara untuk tidak melakukan ibadah umrah bagi jamaah umrah dari semua negara, termasuk warga negara Arab Saudi sendiri maupun ekspatriat yang tinggal di luar dan di dalam kota Makkah dan Madinah.
Terkait dengan kebijakan mencegah peredaran virus corona itu, KBRI Riyadh mengimbau semua WNI di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukann perjalanan ke kota Makkah dan Madinah.
Baca Juga: Arab Saudi meminta pendatang dari 4 negara ini mengarantina diri sendiri
Saat ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan pencegahan atas penyebaran virus corona di negeri itu.
SELANJUTNYA>>>
Dalam upaya pencegahan penyeberan virus corona pada tanggal 8 Maret 2020, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan edaran.
Pertama, seluruh kedatangan pesawat udara dari Uni Emirat Arab, Kuwait dan Bahrain untuk sementara dibatasi, hanya melalui tiga bandara.
Tiga bandara khusus untuk mencegah penyebaran virus corona meliputi Bandara Internasional King Abdul Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Abdulazis di Jeddah, dan Bandara King Dadh di Damman.
Baca Juga: Komisi VIII usul panggil Dubes RI untuk Arab Saudi, jelaskan soal umrah dan corona
Pambatasan akses jalur darat melalui tiga negara tersebut hanya dapat dilalui oleh kendaraan truk pengangkut barang komersial saja dengan dilakuka pemeriksaan kesehatan yang ketat kepada semua awak truk tersebut.
Kedua, peraturan ini berlaku kepada seluruh wara negara Arab Saudi dan ekspatriat mulai 7 Maret 2020 jam 23.55 waktu setempat.
Baca Juga: Dua pangeran senior ditahan, apa yang terjadi dengan keluarga Kerajaan Saudi?
Ketiga, setiap individu yang masuk ke wilayah Arab Saudi denga visa yang baru atau yang masih berlaku yang datang dari negara berisiko terkena wabah virus corona covid-19 yakni sesuai daftar yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan Arab Saudi, maka yang bersangkutan harus menyerahkan sertifikat uji laboratorium polymerase chain reaction (PCR) yang menyatakan bebas covid-19.
Maskapai penerbangan juga harus memastikan sertifikat tersebut valid dan diterbitkan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum penummpang tersebut naik pesawat udara. Peraturan ini berlaku bagi mereka yanng pernah tinggal di negara-negara tersebut selama 14 hari sebelum memasuki Arab Saudi.
Baca Juga: Imbas virus corona, KBRI Riyadh imbau WNI di Arab tak bepergian ke Madinah dan Mekkah
Keempat, Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di negara-negara termasuk daftar berisiko terkena wabah virus corona harus menunjuk laboratorium yang terakreditasi oleh Lembag Nasional Pencegahan dan Pengendaliann Penyakit di masing-masing negara tersebut.
SELANJUTNYA>>>
Kelima, pengecualian terhadap prosedur ini akan diberikann kepada kasusk-kasus terkait kemanusiaan dan sosial sesuai dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh kementeian dalam negeri dan kementerian kesehatan.
Selanjutnya KBRI Riyadh menyampaikan bahwa mulai Sabtu 7 Maret 2020 kementeriann Olah Raga melarang kehadiran penpntpn pada setiap kegiatan olah aga dalamm rangka mendukung pencegahan penyebaran virus corona bagi masyarakat Arab Saudi.
Sampai imbauan ini di keluarkan jumah orang yang terjangkit virus corona di Arab Saudi mencapai tujuh orang. Saat ini mereka telah mendapatkan perawatan kesehatan yang menyeluruh dan terisolasi oleh otoritas kesehatan Arab Saudi.
Baca Juga: Corona Memukul Telak Bisnis Angkutan Udara
KBRI juga kembali mengingatkan WNI di Arab Saudi agar terus berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi mengenai virus corona mengingat ancaman bagi penyebar hoax di arab saudi sangat tinggi yakni 3 juta riyal dan penjara 5 tahun