kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Cegah penyebaran virus corona, Arab Saudi batasi akses masuk melalui tiga bandara.


Minggu, 08 Maret 2020 / 11:19 WIB
Cegah penyebaran virus corona, Arab Saudi batasi akses masuk melalui tiga bandara.
ILUSTRASI. Cleaners wear protective face masks, following the outbreak of the coronavirus, as they swipe the floor at the Grand mosque in the holy city of Mecca, Saudi Arabia March 3, 2020. REUTERS/Ganoo Essa


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan pencegahan atas penyebaran virus corona di negeri itu.

Dalam upaya pencegahan penyeberan virus corona pada tanggal 8 Maret 2020 Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan edaran bagi pendatang.

Surat edaran yang dirilis oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi di Riyadh ini berikaitan dengan pencegahan virus corona itu meliputi beberapa hal:

Baca Juga: Arab Saudi stop umrah akibat virus corona, begini nasib jamaah haji 2020

Pertama, seluruh kedatangan pesawat udara dari Uni Emirat Arab, Kuwait dan Bahrain untuk sementara dibatasi, hanya  melalui tiga bandara. 

Tiga bandara khusus untuk mencegah penyebaran virus corona meliputi Bandara Internasional King Abdul Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Abdulazis di Jeddah, dan Bandara King Dadh di Damman.

Baca Juga: Arab Saudi meminta pendatang dari 4 negara ini mengarantina diri sendiri

Sementara pambatasan akses jalur darat melalui tiga negara tersebut hanya dapat dilalui oleh kendaraan truk pengangkut barang komersial saja dengan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat kepada semua awak truk tersebut penyebaran virus corona.

Kedua, peraturan ini berlaku kepada seluruh wara negara Arab Saudi dan ekspatriat mulai 7 Maret 2020 jam 23.55 waktu setempat. 

Baca Juga: Komisi VIII usul panggil Dubes RI untuk Arab Saudi, jelaskan soal umrah dan corona

Ketiga, demi mencegah penyebaran virus corona, Arab Saudi mewajibkan setiap individu yang masuk ke wilayah Arab Saudi denga visa yang baru atau yang masih berlaku yang datang dari negara berisiko terkena wabah virus corona covid-19 yakni sesuai daftar yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan Arab Saudi, maka yang bersangkutan harus menyerahkan sertifikat uji laboratorium polymerase chain reaction (PCR) yang menyatakan bebas covid-19.

Maskapai penerbangan juga harus memastikan sertifikat terbebas dari infeksi virus corana tersebut valid dan diterbitkan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum penummpang tersebut naik pesawat udara. Peraturan ini berlaku bagi mereka yanng pernah tinggal di negara-negara tersebut selama 14 hari  sebelum memasuki Arab Saudi.

Baca Juga: Dua pangeran senior ditahan, apa yang terjadi dengan keluarga Kerajaan Saudi?

Keempat, Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di negara-negara termasuk daftar berisiko terkena wabah virus corona harus menunjuk laboratorium yang terakreditasi oleh Lembag Nasional Pencegahan dan Pengendaliann Penyakit di masing-masing negara tersebut.

Kelima, pengecualian terhadap prosedur pencegahan penyebaran virus corona ini akan diberikann kepada kasusk-kasus terkait kemanusiaan dan sosial sesuai dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh kementeian dalam negeri dan kementerian kesehatan.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×