kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.870   -305,00   -1,84%
  • IDX 5.996   -514,48   -7,90%
  • KOMPAS100 847   -82,06   -8,83%
  • LQ45 668   -66,74   -9,09%
  • ISSI 186   -15,12   -7,51%
  • IDX30 353   -34,16   -8,83%
  • IDXHIDIV20 427   -41,35   -8,83%
  • IDX80 96   -9,67   -9,17%
  • IDXV30 102   -9,19   -8,28%
  • IDXQ30 116   -10,74   -8,46%

AS beri sanksi kepada 10 pejabat Korea Utara


Senin, 05 Januari 2015 / 10:37 WIB
AS beri sanksi kepada 10 pejabat Korea Utara
ILUSTRASI. Cek Daftar Sepeda Listrik Murah Rp 5 Jutaan, Viar dan Uwinfly Jadi Pilihan. KONTAN/Baihaki/27/2/2023


Sumber: Bloomberg | Editor: Hendra Gunawan

WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi bagi 10 pejabat dan tiga organisasi milik Pemerintah Korea Utara pada 2 Januari. AS menyatakan, pihak-pihak ini merupakan pelaku penting pada serangan siber, proliferasi senjata dan kegiatan ilegal lainnya.

Presiden AS Barack Obama menyalahkan Korea Utara atas peretasan website Sony Corp.

"Kami merespon serius serangan Korea Utara yang ditujukan untuk menciptakan efek finansial yang menghancurkan pada perusahaan AS dan mengancam artis serta individu lain, dengan tujuan membatasi kebebasan berekspresi mereka," kata Josh Earnest, White House Press Secretary dalam pernyataan yang dikutip Bloomberg.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara kepada kantor berita KCNA menilai, tindakan AS ini membuktikan bahwa AS masih memiliki sikap permusuhan terhadap Korea Utara dan ini hanya akan memperkuat upaya Korea Utara untuk mempertahankan negara.



TERBARU

[X]
×