kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

AS beri sanksi kepada 10 pejabat Korea Utara


Senin, 05 Januari 2015 / 10:37 WIB
AS beri sanksi kepada 10 pejabat Korea Utara
ILUSTRASI. Cek Daftar Sepeda Listrik Murah Rp 5 Jutaan, Viar dan Uwinfly Jadi Pilihan. KONTAN/Baihaki/27/2/2023


Sumber: Bloomberg | Editor: Hendra Gunawan

WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi bagi 10 pejabat dan tiga organisasi milik Pemerintah Korea Utara pada 2 Januari. AS menyatakan, pihak-pihak ini merupakan pelaku penting pada serangan siber, proliferasi senjata dan kegiatan ilegal lainnya.

Presiden AS Barack Obama menyalahkan Korea Utara atas peretasan website Sony Corp.

"Kami merespon serius serangan Korea Utara yang ditujukan untuk menciptakan efek finansial yang menghancurkan pada perusahaan AS dan mengancam artis serta individu lain, dengan tujuan membatasi kebebasan berekspresi mereka," kata Josh Earnest, White House Press Secretary dalam pernyataan yang dikutip Bloomberg.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara kepada kantor berita KCNA menilai, tindakan AS ini membuktikan bahwa AS masih memiliki sikap permusuhan terhadap Korea Utara dan ini hanya akan memperkuat upaya Korea Utara untuk mempertahankan negara.




TERBARU

[X]
×