kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

AS Naikkan Tawaran Tunjangan untuk Migran yang Mau Deportasi Sukarela Jadi US$ 3.000


Senin, 22 Desember 2025 / 21:08 WIB
AS Naikkan Tawaran Tunjangan untuk Migran yang Mau Deportasi Sukarela Jadi US$ 3.000
ILUSTRASI. Pemerintahan Trump melipatgandakan tawaran tunjangan menjadi US$3.000 bagi migran ilegal yang memilih deportasi sukarela dari AS.(REUTERS/Anna Rose Layden)


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengungkapkan, pemerintahan Trump telah melipatgandakan tawaran tunjangan kepada migran yang memilih untuk secara sukarela mendeportasi diri sendiri dari Amerika Serikat menjadi US$ 3.000.

Mengutip Reuters, (Senin 22/12/2025), tunjangan tersebut akan diberikan kepada orang-orang yang berada di AS secara ilegal yang mendaftar untuk meninggalkan negara itu pada akhir tahun, kata DHS. Tawaran tersebut akan mencakup penerbangan gratis kembali ke negara asal mereka.

"Para imigran ilegal sebaiknya memanfaatkan kesempatan ini dan melakukan deportasi mandiri... karena jika tidak, kami akan menemukan mereka, menangkap mereka, dan mereka tidak akan pernah kembali," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Harga Minyak Naik Seiring Meningkatnya Tindakan AS Terhadap Kapal Tanker Venezuela

Pemerintahan Trump pada bulan Maret meluncurkan aplikasi baru bernama CBP Home untuk mempermudah orang melakukan deportasi mandiri. Aplikasi tersebut, yang sebelumnya bernama 'CBP One', digunakan oleh pemerintahan Biden untuk memungkinkan para migran memasuki AS secara legal.

DHS mengatakan pada bulan Mei bahwa biaya rata-rata untuk menangkap, menahan, dan mendeportasi seseorang tanpa status hukum adalah sekitar US$ 17.000.

Presiden AS Donald Trump, yang menjabat pada Januari lalu dengan janji akan melakukan deportasi dalam jumlah rekor, telah meningkatkan penindakan terhadap imigrasi meskipun mendapat kecaman. 

Meskipun ia berjanji untuk mengusir 1 juta imigran setiap tahun, pemerintahannya sejauh ini telah berhasil mendeportasi sekitar 622.000 imigran tahun ini.

Baca Juga: Ekonomi China Goyah, PBOC Tahan Suku Bunga Acuan Ketujuh Kali

Pemerintahan sedang mempersiapkan dorongan yang lebih agresif terhadap imigrasi pada tahun 2026 dengan miliaran dana baru dan para pejabat AS mengatakan mereka berencana untuk merekrut ribuan agen imigrasi lagi, membuka pusat penahanan baru, dan bermitra dengan perusahaan luar untuk melacak orang-orang tanpa status hukum.

Selanjutnya: Surplus Solar, Pertamina Patra Niaga Siap Jika Diminta Pasok ke SPBU Swasta

Menarik Dibaca: Promo HokBen Hari Ibu 22-24 Desember 2025, Paket Makan Berdua Cuma Rp 30.000-an/Orang




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×