Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Departemen Luar Negeri AS kembali memperbarui lembar fakta tentang Taiwan, untuk mengembalikan garis tidak mendukung kemerdekaan formal untuk pulau yang China klaim sebagai wilayahnya itu.
Bulan lalu, Departemen Luar Negeri AS mengubah lembar fakta tentang Taiwan di situsnya, menghapus kata-kata yang tidak mendukung kemerdekaan Taiwan dan mengakui posisi Beijing bahwa Taiwan adalah bagian dari China.
Washington mengatakan, pembaruan itu tidak mencerminkan perubahan kebijakan. Kata-kata itu sekarang telah AS ubah lagi, untuk mengembalikan kalimat yang menyatakan "kami tidak mendukung kemerdekaan Taiwan."
Perubahan tersebut pertama kali Central News Agency, kantor berita Taiwan, laporkan Jumat (3/6), dan tampaknya telah terjadi pada 28 Mei, tanggal di bagian atas lembar fakta.
Baca Juga: Peminat Latihan Menembak di Taiwan Meningkat di Tengah Kekhawatiran Invasi
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan pada Jumat (3/6), lembar fakta kembali diperbarui untuk mencerminkan pidato Menteri Luar Negeri Antony Blinken baru-baru ini di China, bahwa Amerika Serikat tidak mendukung kemerdekaan Taiwan.
"Kami menentang setiap perubahan sepihak terhadap status quo dari kedua belah pihak, kami tidak mendukung kemerdekaan Taiwan, dan kami berharap perbedaan lintas Selat diselesaikan dengan cara damai," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS kepada Reuters.
Pejabat AS lainnya telah menggemakan posisi itu dalam beberapa pekan terakhir, menegaskan kebijakan lama tidak berubah.
Taiwan sudah menjadi negara merdeka secara de facto, meskipun dengan pengakuan internasional yang sangat terbatas. Washington tidak memiliki hubungan formal dengan Taipei tetapi merupakan pendukung dan pemasok senjata terpenting Taiwan.
Baca Juga: Beri Peringatan ke Taiwan dan AS, China Gelar Patroli Kesiapan Tempur
Nama resmi Taiwan tetap Republik China, nama pemerintah yang melarikan diri ke pulau itu pada 1949 setelah kalah perang saudara dengan Partai Komunis, yang mendirikan Republik Rakyat China dengan ibu kota di Beijing.
Pemerintah China pada 2005 mengesahkan undang-undang yang memberi Beijing dasar hukum untuk tindakan militer jika menilai Taiwan telah memisahkan diri atau akan segera memisahkan diri.
Pemerintah Taiwan mengatakan, hanya 23 juta penduduk pulau itu yang memiliki hak untuk memutuskan masa depan mereka, dan meskipun menginginkan perdamaian, akan membela diri jika diserang.