kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AS Resmi Blokir Bantuan Non-Kemanusiaan ke Korea Utara di Tahun 2022


Kamis, 23 Desember 2021 / 13:47 WIB
AS Resmi Blokir Bantuan Non-Kemanusiaan ke Korea Utara di Tahun 2022
ILUSTRASI. Bendera Korea Utara dan Amerika Serikat di Hanoi, Vietnam.


Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Joe Biden pada Rabu (22/12) resmi melarang pemberian bantuan non-kemanusiaan ke Korea Utara. Langkah ini diambil atas dasar dugaan adanya praktik perdagangan manusia di negara tersebut.

Keputusan Biden ini akan berlaku sepanjang tahun fiskal 2022 yang akan dimulai tidak lama lagi. Ini sekaligus menandai tahun ke-19 berturut-turut bagi Presiden AS untuk mengambil langkah serupa.

Dikutip Yonhap dari situs Gedung Putih, Biden mengatakan, AS tidak akan memberikan bantuan non-kemanusiaan dan non-perdagangan, atau mengizinkan pendanaan untuk partisipasi dalam program pertukaran pendidikan dan budaya oleh pejabat Korea Utara.

Baca Juga: Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Tertawa, Berpesta untuk Kenang Kematian Ayahnya

Larangan itu akan terus berlaku sampai Korea Utara dan negara lainnya berhasil mematuhi standar minimum yang AS tetapkan.

Memorandum tersebut juga menyebutkan, larangan bisa dicabut jika negara terkait berkomitmen untuk melakukan upaya signifikan untuk mematuhi standar minimum.

Standar minimun itu tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Tahun 2000. Larangan itu juga berlaku bagi para pejabat Kuba, Rusia, Suriah, dan negara-negara lain yang memiliki masalah keamanan serupa.

Penunjukkan Korea Utara sebagai negara yang terlibat perdagangan manusia dipastikan oleh AS melalui laporan Perdagangan Manusia tahunan pada bulan Juli yang diterbitkan Departemen Luar Negeri. 

Baca Juga: Dua tahun berturut-turut, Korea Utara dikecualikan dari rencana bantuan PBB

Dalam laporan itu, Korea Utara dipastikan tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum untuk upaya penghapusan praktik perdagangan manusia.

Awal bulan ini, AS baru saja memberlakukan sanksi baru terhadap Menteri Pertahanan Korea Utara Ri Yong-gil dan beberapa pihak lain, karena diduga memiliki keterkaitan dengan praktik pelanggaran hak asasi manusia.

Bargi Korea Selatan, langkah itu bisa menutup kesempatan dialog dengan Korea Utara dalam beragam aspek, termasuk perjanjian perdamaian Perang Korea.




TERBARU

[X]
×