kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

AS-Rusia sepakat perpanjang perjanjian New START yang batasi jumlah senjata nuklir


Rabu, 27 Januari 2021 / 10:43 WIB
AS-Rusia sepakat perpanjang perjanjian New START yang batasi jumlah senjata nuklir
ILUSTRASI. AS-Rusia sepakat perpanjang perjanjian New START yang batasi jumlah senjata nuklir.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Amerika Serikat (AS) dan Rusia sepakat untuk memperpanjang masa berlaku perjanjian New START (Strategic Arms Reduction Treaty)  yang mengatur pembatasan jumlah senjata nuklir yang dimiliki kedua negara.

Dilansir dari Reuters, pihak Kremlin pada hari Selasa (26/1) waktu setempat menyambut baik permintaan AS untuk memperpanjang masa berlaku kesepakatan tersebut. Proses penandatanganan diperkirakan akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Untuk saat ini pihak Gedung Putih memang belum mengkonfirmasi pengumuman Kremlin, tetapi mengatakan Presiden Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin telah membahas masalah tersebut melalui telepon.

Dalam pembicaraan pertama Biden dengan Putin tersebut, kedua pemimpin negara setuju bahwa tim mereka segera bekerja untuk menyelesaikan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis pada 5 Februari 2021 mendatang.

Pihak Kremlin mengatakan bahwa Putin dan Biden menyatakan kepuasannya pasca perwakilan diplomatik kedua negara telah saling bertukar dokumen kesepakatan pada hari Selasa. Dokumen berisi prosedur yang diperlukan agar pakta tersebut bisa segera berlaku kembali.

Baca Juga: Pemerintahan Biden berharap bisa perpanjang kesepakatan nuklir dengan Rusia




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×