kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AS siap menerapkan kebijakan baru tentang kripto, ini aturan mainnya


Senin, 31 Mei 2021 / 16:30 WIB
AS siap menerapkan kebijakan baru tentang kripto, ini aturan mainnya


Sumber: CoinDesk | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Proposal anggaran 2022 Pemerintahan Presiden AS Joe Biden mencakup beberapa persyaratan pelaporan kripto, menurut dua dokumen yang terbit Jumat (28/5) pekan lalu.

Anggaran pertama dari Pemerintahan Biden mencakup dua proposal yang akan memberikan persyaratan tambahan seputar jenis informasi apa yang harus lembaga keuangan laporkan ke Internal Revenue Service (IRS).

Mengutip CoinDesk, di proposal pertama anggaran 2020, AS akan “memperluas pelaporan informasi broker sehubungan dengan aset kripto”.

"Buku Hijau" Departemen Keuangan memberikan lebih banyak konteks, akan "memperluas cakupan pelaporan informasi oleh pialang" dengan memungkinkan mereka untuk berbagi informasi di berbagai yurisdiksi yang telah bermitra dengan AS.

Baca Juga: Harga bitcoin nyungsep, simak 3 alasan mengapa Warren Buffett membenci kripto ini

"Pialang, termasuk entitas seperti bursa dan penyedia dompet kripto, melaporkan informasi yang berkaitan dengan entitas pasif tertentu dan pemilik asing substansial mereka saat melaporkan aset kripto yang dipegang oleh entitas tersebut," tulis "Buku Hijau" Departemen Keuangan.

Melaporkan data tentang rekening pengguna 

Pendapatan kotor, penjualan, dan "pemilik asing substansial" dalam entitas pasif akan masuk dalam laporan tersebut. Aturan main ini akan berlaku untuk pengajuan pelaporan setelah 31 Desember 2022.

“Penghindaran pajak menggunakan aset kripto adalah masalah yang berkembang pesat. Karena industri ini sepenuhnya digital, pembayar pajak bisa bertransaksi dengan bursa dan penyedia dompet kripto tanpa meninggalkan Amerika Serikat," ungkap "Buku Hijau" Departemen Keuangan.

Anggaran 2022 mencakup beberapa persyaratan pelaporan kripto lainnya.

Baca Juga: Daftar miliarder muda yang kaya dari uang kripto dan bitcoin

Di proposal kedua anggaran 2020, AS memperkenalkan struktur "pelaporan rekening keuangan komprehensif" untuk tujuan kepatuhan pajak.

Ini akan mewajibkan lembaga keuangan untuk melaporkan data tentang rekening pengguna dengan perincian berbagai jenis transfer di atas ambang de minimis US$ 600. Itu termasuk bursa dan dompet kripto.

“Secara terpisah, persyaratan pelaporan akan berlaku dalam kasus di mana pembayar pajak membeli aset kripto dari satu pialang dan kemudian mentransfer aset kripto ke pialang lain, dan bisnis yang menerima aset kripto dalam transaksi dengan nilai pasar wajar lebih dari US$ 10.000 harus melaporkan transaksi itu," sebut proposal itu.

Proposal anggaran 2020 datang lebih dari seminggu setelah Departemen Keuangan mengusulkan agar lembaga keuangan dan bisnis lain yang menerima transfer lebih dari US$ 10.000 dalam kripto untuk melaporkannya ke IRS. 

Selanjutnya: BI tegaskan minimal 10 tahun ke depan cryptocurrency tidak boleh jadi alat pembayaran




TERBARU

[X]
×