kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AS siap menerapkan kebijakan baru tentang kripto, ini aturan mainnya


Senin, 31 Mei 2021 / 16:30 WIB
AS siap menerapkan kebijakan baru tentang kripto, ini aturan mainnya


Sumber: CoinDesk | Editor: S.S. Kurniawan

Di proposal kedua anggaran 2020, AS memperkenalkan struktur "pelaporan rekening keuangan komprehensif" untuk tujuan kepatuhan pajak.

Ini akan mewajibkan lembaga keuangan untuk melaporkan data tentang rekening pengguna dengan perincian berbagai jenis transfer di atas ambang de minimis US$ 600. Itu termasuk bursa dan dompet kripto.

“Secara terpisah, persyaratan pelaporan akan berlaku dalam kasus di mana pembayar pajak membeli aset kripto dari satu pialang dan kemudian mentransfer aset kripto ke pialang lain, dan bisnis yang menerima aset kripto dalam transaksi dengan nilai pasar wajar lebih dari US$ 10.000 harus melaporkan transaksi itu," sebut proposal itu.

Proposal anggaran 2020 datang lebih dari seminggu setelah Departemen Keuangan mengusulkan agar lembaga keuangan dan bisnis lain yang menerima transfer lebih dari US$ 10.000 dalam kripto untuk melaporkannya ke IRS. 

Selanjutnya: BI tegaskan minimal 10 tahun ke depan cryptocurrency tidak boleh jadi alat pembayaran




TERBARU

[X]
×