Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat mengumumkan tarif baru pada impor panel surya dari Kamboja, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Langkah ini menyusul keluhan produsen dalam negeri yang menuduh perusahaan di wilayah tersebut menjual produk dengan harga tidak wajar, merusak pasar global.
Tarif ini merupakan bagian dari keputusan sementara kedua yang diambil oleh Departemen Perdagangan AS tahun ini dalam kasus perdagangan yang diajukan oleh sejumlah produsen solar domestik.
Baca Juga: Jeff Bezos, Rival Tesla Dapat Suntikan Dana US$6,6 Miliar dari Joe Biden
Latar Belakang Keputusan Tarif
Kasus ini dipimpin oleh Komite Perdagangan Aliansi Produsen Solar Amerika yang mewakili perusahaan besar seperti Hanwha Qcells asal Korea, First Solar Inc. dari Arizona, dan beberapa produsen kecil lainnya.
Mereka menuding perusahaan panel surya besar asal Tiongkok dengan fasilitas produksi di Asia Tenggara telah melakukan praktik "dumping" dengan menjual produk di bawah harga produksi atau lebih murah dibandingkan harga di negara asal.
Dalam keputusan awal yang dirilis pada Jumat lalu, Departemen Perdagangan AS menghitung tarif dumping antara 21,31% hingga 271,2%, tergantung pada perusahaan dan negara asal produk.
Baca Juga: Elon Musk Rayakan Thanksgiving dengan Keluarga Donald Trump di Florida
Perusahaan dan Tarif yang Ditetapkan
-
Jinko Solar
- Malaysia: Tarif dumping sebesar 21,31%.
- Vietnam: Tarif dumping sebesar 56,51%.
-
Trina Solar
- Thailand: Tarif dumping sebesar 77,85%.
- Vietnam: Tarif dumping sebesar 54,46%.
-
Hanwha Qcells
Tidak dikenakan margin dumping untuk produk yang dibuat di Malaysia, namun pada Oktober, perusahaan ini diberikan tarif subsidi sebesar 14,72%.
Baca Juga: China Keluarkan Peringatan Rudal Baru untuk AS dan Filipina
Timeline Keputusan Akhir
- 18 April 2025: Keputusan akhir Departemen Perdagangan AS.
- 2 Juni 2025: Finalisasi oleh Administrasi Perdagangan Internasional.
- 9 Juni 2025: Pengumuman perintah final.
Dampak Bagi Industri Panel Surya AS
Dengan tarif sementara ini, pemerintah AS berupaya melindungi investasi besar dalam manufaktur dan rantai pasok panel surya domestik. Menurut Tim Brightbill, pengacara utama untuk pihak penggugat, tarif ini menjadi langkah penting untuk mengatasi praktik perdagangan tidak adil yang telah merugikan industri dalam negeri selama bertahun-tahun.
Sekitar 80% panel surya yang dipasang di AS diimpor, sebagian besar berasal dari empat negara yang menjadi target investigasi. Dengan adanya tarif ini, diharapkan terjadi peningkatan produksi domestik, terutama setelah diberlakukannya Inflation Reduction Act yang memberikan insentif untuk pembuatan perangkat energi bersih di AS.
Baca Juga: AS Setujui Penjualan Senjata Senilai US$ 385 Juta ke Taiwan
Tantangan dan Reaksi
Hingga kini, perwakilan dari Jinko dan Trina belum memberikan komentar. Di sisi lain, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintahan Biden untuk menghadapi investasi besar-besaran Tiongkok dalam kapasitas produksi barang energi bersih.
Sementara Presiden terpilih Donald Trump telah mengkritik Inflation Reduction Act karena biayanya yang tinggi, ia juga menyatakan rencana untuk menerapkan tarif tinggi di berbagai sektor guna melindungi pekerja Amerika.