kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

Aturan pajak hambat US$ 20 miliar REIT di India


Selasa, 14 Oktober 2014 / 16:42 WIB
Aturan pajak hambat US$ 20 miliar REIT di India
ILUSTRASI. Pos pendapatan dan laba bersih menurun sepanjang kuartal I 2023, Triputra Agro (TAPG) optimis kinerja bangkit kuartal depan


Sumber: Bloomberg | Editor: Hendra Gunawan

MUMBAI. India mengeluarkan aturan untuk menerbitkan Real Estate Investment Trust (REIT) atau Dana Investasi Real Estate. Dengan adanya REIT ini diharapkan bisa menjadi kendaraan untuk mengembangkan properti hingga US$ 20 miliar.

REIT akan menyediakan sumber dana baru untuk para pengembang di India untuk membangun mal dan gedung perkantoran. Dengan adanya REITs diharapkan bisa memperkuat upaya Perdana Menteri Narendra Modi untuk menghidupkan kembali ekonomi India yang merupakan nomor tiga terbesar di Asia.

Namun sayangnya, REIT diperkirakan tidak akan berjalan tanpa adanya revisi aturan perpajakan. Para pelaku di industri properti menilai aturan perpajakan di India tidak menarik untuk menjual REITs dengan waktu kurang dari tiga tahun. Selain itu para developer juga khawatir mengenai transparansi retribusi yang harus dibayarkan.  Apalagi harga aset properti sering buram atau tidak memiliki patokan yang jelas.

"REITs tidak bisa lepas landas di India sampai ada perubahan rezim pajak," kata Anshuman Magazine, Ketua CBRE Asia Selatan Pvt., dalam sebuah wawancara telepon dari New Delhi.

"Sampai masalah ini diselesaikan, tidak banyak insentif bagi pengembang untuk mengikuti REITs," tambahnya.

Pada 26 September lalu, regulator bursa di negara itu, The Securities and Exchange India, merilis aturan untuk menerbitkan REIT. Awalnya keberadaan REIT diharapkan bisa memberikan investor kemampuan untuk berpartisipasi di pasar properti tanpa investasi langsung.

Dalam aturan REIT tersebut, aset yang dimiliki setidaknya bernilai 5 miliar rupee (US$ 82 juta) dan investor harus memasukkan modal minimal 200.000 rupee.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×