kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aung San Suu Kyi muncul di pengadilan, begini kondisinya


Senin, 01 Maret 2021 / 16:44 WIB
Aung San Suu Kyi muncul di pengadilan, begini kondisinya
ILUSTRASI. Aung San Suu Kyi muncul di pengadilan, begini kondisinya


Sumber: BBC | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  Aung San Suu Kyi muncul di pengadilan Myanmar untuk pertama kalinya sejak kudeta militer Myanmar pada awal Februari 2021 silam. Ia telah dilihat oleh pengacaranya melalui tautan video, untuk pertama kali sejak ia ditahan militer.

Menurut pengacaranya, seperti dilansir BBC, Senin (1/3), Suu Kyi dalam kondisi kesehatan yang baik dan meminta bertemu dengan tim hukumnya.Suu Kyi dikabarkan ditahan di lokasi yang dirahasiakan sejak kudeta militer awal bulan lalu.

Demonstrasi di Myanmar masih terus berlangsung, kendati pada Minggu kemarin menjadi hari paling mematikan dengan 18 orang tewas karena militer dan polisi semakin keras menghadapi unjuk raja.

Kendati demikian, para pengunjuk rasa kembali ke jalanan pada hari Senin dan menuntut pemerintah terpilih dipulihkan dan Suu Kyi dan pemimpin partai lainnya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dibebaskan dari tahanan.

Baca Juga: Aksi demonstrasi di Myanmar kembali berlanjut pasca kerusuhan kudeta paling berdarah

Selama ini, militer berdalih merebut kekuasaan karena dugaan kecurangan pada pemilu November 2020 lalu, dimana NLD menang telak. Namun sejauh ini, militer tidak memberikan bukti kecurangan tersebut.

Suu Kyi dikabarkan menjadi tahanan rumah mulai 1 Februari 2021 dan tidak terlihat di depan umum sampai sidang hari Senin, ketika Suu Kyi muncul melalui tautan video di pengadilan di ibu kota, Nay Pyi Taw.

Suu Kyi awalnya menghadapi dua dakwaan mengimpor walkie talkie secara ilegal dan melanggar undang-undang bencana alam Myanmar, tetapi dakwaan lebih lanjut ditambahkan pada hari Senin, termasuk melanggar pembatasan Covid-19 selama kampanye pemilihan dan karena menyebabkan "ketakutan dan kewaspadaan".

Tuduhan awal membawa hukuman hingga tiga tahun penjara. Tidak jelas hukuman apa yang mungkin dijatuhkan oleh tuduhan baru tersebut. Kasus ini telah ditunda hingga 15 Maret.

Myanmar sekarang dilaporkan pada hari Senin bahwa presiden yang digulingkan Win Myint, sekutu utama Suu Kyi, juga telah didakwa atas penghasutan di bawah hukum pidana.

Selanjutnya: Hari terkelam sejak kudeta, 18 pengunjuk rasa tewas di Myanmar




TERBARU

[X]
×