kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Australia Beri Dukungan Pendanaan Sebesar US$ 95,4 juta ke ASEAN


Rabu, 06 September 2023 / 19:17 WIB
Australia Beri Dukungan Pendanaan Sebesar US$ 95,4 juta ke ASEAN
ILUSTRASI. Wakil Menteri Luar Negeri RI Pahala N Mansury menyampaikan pidatonya pada hari kedua ASEAN Business Investment Summit (ABIS) 2023 di Jakarta, Senin (4/9/2023). Australia Beri Dukungan Pendanaan Sebesar US$ 95,4 juta ke ASEAN.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Australia akan memberikan dukungan pendanaan sebesar US$ 95,4 juta atau setara Rp 1,46 triliun di kawasan ASEAN. 

Hal ini di sampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Masyuri dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean di Jakarta, Rabu (6/9). 

"Australia mengumumkan komitmen US$ 95,4 juta untuk bisa mendukung proyek investasi untuk meningkatkan perdagangan," kata Pahala. 

Baca Juga: Kemitraan ASEAN-Kanada Diharapkan Jadi Jangkar Perdamaian dan Stabilitas Kawasan

Terdapat empat fokus sektor pendanaan d iantaranya yaitu pertanian dan pangan, ketahanan energi dan transisi energi bersih, infrastruktur dan pendidikan di kawasan ASEAN. 

Empat sektor tersebut kemudian di turunkan kedalam beberapa program di antaranya yaitu pembangunan awereness, peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan investasi antara Australia dan Asia Tenggara. 

Baca Juga: KTT Ke-26 ASEAN-RRT Hasilkan Kesepakatan Kerja Sama Berbagai Sektor

"Termasuk program untuk meningkatkan perdagangan ke depanya dan juga pertukaran program yang diharapkan bisa dilakukan para profesional muda di kawasan ASEAN," jelas Pahala. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×