kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

Australia Bongkar Sindikat Pencucian Uang Kripto Senilai Rp2 Triliun


Selasa, 10 Juni 2025 / 10:56 WIB
Australia Bongkar Sindikat Pencucian Uang Kripto Senilai Rp2 Triliun
ILUSTRASI. Mata uang digital Bitcoin, Shiba, Lyra, Ripple. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Cointelegraph | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID. Otoritas Australia membongkar sindikat pencucian uang kripto senilai AU$190 juta atau setara US$123 juta (sekitar Rp2 triliun), yang diduga dijalankan melalui sebuah perusahaan keamanan jasa pengangkut uang tunai.

Dalam pernyataan resmi, Kepolisian Federal Australia (AFP) mengungkap telah membekukan aset senilai AU$20 juta (sekitar Rp210 miliar) yang diduga terkait aktivitas kriminal di negara bagian Queensland dan New South Wales.

Baca Juga: Paraguay Bantah Kabar Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi

Penyelidikan yang dilakukan oleh Queensland Joint Organized Crime Taskforce (QJOCT) ini telah berlangsung selama 18 bulan sejak Desember 2023.

Tim investigasi gabungan beranggotakan 70 personel dari lembaga federal dan negara bagian.

Modus operandi sindikat ini disebut sangat canggih. Unit kendaraan lapis baja milik perusahaan keamanan digunakan sebagai kedok untuk menyamarkan aliran dana ilegal ke dalam bentuk aset kripto.

Satu tersangka dilaporkan telah mencuci dana sekitar AU$14 juta (US$9,5 juta) selama 15 bulan.

Baca Juga: Bitcoin Perkasa Dekati Rekor, tapi Tantangan Ekonomi Bisa Batasi Laju ke US$110.000

Dari jejak transaksi tersangka tersebut, penyelidik menemukan pola pencucian uang yang memanfaatkan berbagai bisnis sebagai saluran, antara lain: perusahaan promosi penjualan, dealer mobil klasik, hingga bursa kripto.

“Dana haram dicampur dengan pendapatan sah perusahaan, lalu dialihkan melalui sejumlah entitas bisnis dan disalurkan kembali ke penerima manfaat, baik dalam bentuk cryptocurrency maupun transaksi konvensional,” ungkap AFP dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (10/6).

Empat individu telah resmi didakwa atas keterlibatan mereka dalam operasi ini. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan jaringan internasional serta sumber dana awal yang dicuci melalui skema ini.

Selanjutnya: Jika Kadar Kolesterol Tinggi Tidak Boleh Makan Apa Saja? Ini Daftarnya

Menarik Dibaca: Jika Kadar Kolesterol Tinggi Tidak Boleh Makan Apa Saja? Ini Daftarnya




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×