Sumber: Cointelegraph | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID. Kantor Presiden Paraguay Santiago Peña membantah kabar bahwa negara tersebut telah mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender).
Klarifikasi ini muncul menyusul unggahan mencurigakan di platform X (sebelumnya Twitter) yang sempat mengklaim hal tersebut.
Baca Juga: Bitcoin Perkasa Dekati Rekor, tapi Tantangan Ekonomi Bisa Batasi Laju ke US$110.000
Dalam pernyataan resmi yang diunggah pada Senin (9/6), akun X resmi Kantor Presiden Paraguay meminta masyarakat untuk mengabaikan konten yang baru-baru ini dipublikasikan jika tidak berasal dari saluran resmi pemerintah.
Pernyataan tersebut muncul hanya beberapa menit setelah akun pribadi Presiden Peña—yang juga di platform X—mengunggah pernyataan dalam bahasa Inggris yang menyebut bahwa Paraguay telah menjadikan Bitcoin sebagai legal tender dan mengalokasikan cadangan senilai US$ 5 juta dalam bentuk BTC.
Unggahan itu bahkan menyertakan alamat dompet (wallet address) untuk publik yang disebut bisa digunakan untuk “mengamankan kepemilikan.”
Namun, unggahan dari akun pribadi tersebut segera dihapus, sementara klarifikasi dari akun resmi pemerintah tetap tersedia.
Pemerintah menyatakan sedang bekerja sama dengan pihak X untuk mengklarifikasi situasi ini dan menegaskan bahwa hanya informasi dari kanal resmi yang dapat dipercaya.
Baca Juga: Bitcoin Berpotensi Tembus Rekor Tertinggi pada Q3 2025, Meniru Pola Kenaikan Emas?
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya minat beberapa negara di Amerika Tengah dan Selatan untuk mengikuti langkah El Salvador dalam mengadopsi Bitcoin sebagai aset cadangan atau alat pembayaran sah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan lanjutan apakah insiden ini merupakan hasil peretasan (hack) atau kesalahan internal.
Namun, pemerintah mengingatkan publik agar waspada terhadap informasi palsu, khususnya yang menyangkut kebijakan moneter dan aset kripto.