Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China akhirnya mengumumkan langkah balasan terhadap Amerika Serikat (AS) soal urusan Hong Kong.
Senin (2/12), China melarang kapal dan pesawat militer AS untuk mengunjungi Hong Kong. China juga mengumumkan sanksi terhadap beberapa organisasi non-pemerintah AS karena mendorong para pemrotes di Hong Kong untuk terlibat dalam tindakan ekstremis, kekerasan dan kriminal.
Reuters melaporkan, langkah-langkah tersebut diumumkan Kementerian Luar Negeri China sebagai tanggapan atas undang-undang AS yang disahkan pada minggu lalu yang mendukung para pemrotes anti-pemerintah Hong Kong.
Baca Juga: Gara-gara Trump, harga emas turun 0,30% di level US$ US$ 1.459,59 per ons troi
China telah menangguhkan permintaan kunjungan militer AS tanpa batas, dan memperingatkan tindakan lebih lanjut yang akan datang.
“Kami mendesak AS untuk memperbaiki kesalahan dan berhenti mencampuri urusan internal kami. Tiongkok akan mengambil langkah lebih lanjut jika perlu untuk menegakkan stabilitas dan kemakmuran Hong Kong dan kedaulatan China,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying pada jumpa pers di Beijing yang dikutip Reuters.
Baca Juga: Axios: Kesepakatan dagang AS-China mandek gara-gara UU HAM Hong Kong
China pada pekan lalu berjanji akan mengeluarkan langkah-langkah tegas setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong. Beleid itu mendukung para pemrotes anti-pemerintah di Hong Kong dan mengancam China dengan kemungkinan sanksi.