kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Balas dendam, China jatuhkan sanksi kepada 11 pejabat AS terkait urusan Hong Kong


Selasa, 11 Agustus 2020 / 10:00 WIB
Balas dendam, China jatuhkan sanksi kepada 11 pejabat AS terkait urusan Hong Kong
ILUSTRASI. Ilustrasi perang dingin antara Amerika dan China. KONTAN/Fransiskus Simbolon/16/05/2019


Sumber: Xinhua | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian pada konferensi pers mengumumkan, China menjatuhkan sanksi terhadap 11 pejabat AS dengan catatan mengerikan tentang urusan Hong Kong.

Zhao membuat pengumuman itu pada Senin (10/8/2020), sebagai tanggapan atas sanksi yang diberikan oleh pemerintah AS terhadap 11 pejabat pemerintah pusat China dan pemerintah Daerah Administratif Khusus (HKSAR) Hong Kong.

Melansir Xinhua, menurut Zhao, keputusan China bermula dari kesalahan pihak AS. Sanksi, berlaku mulai Senin, berlaku untuk pejabat AS, termasuk Senator Marco Rubio, Ted Cruz, Josh Hawley, Tom Cotton dan Pat Toomey, Perwakilan Chris Smith, dan Carl Gershman (Presiden National Endowment for Democracy), Derek Mitchell (Presiden Institut Demokratik Nasional), Daniel Twining (Presiden Institut Republik Internasional), Kenneth Roth (Executive Director of Human Rights Watch), dan Michael J. Abramowitz (President of Freedom House).

Baca Juga: 7 kekuatan rahasia Taiwan yang bisa jadi modal kalahkan China jika meletus perang

Zhao menegaskan bahwa China dengan tegas menolak dan mengutuk apa yang disebut sanksi pemerintah AS terhadap pejabat China. Dalam kesempatan yang sama, dia menekankan bahwa perilaku AS secara terbuka mencampuri urusan Hong Kong, secara terang-terangan mencampuri urusan dalam negeri China, dan dengan berat melanggar hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional.

"Sejak kembalinya Hong Kong ke tanah air China, praktik "satu negara, dua sistem" telah terbukti sukses besar," kata Zhao. Tak hanya itu, lanjutnya, penduduk Hong Kong menikmati demokrasi yang belum pernah terjadi sebelumnya serta hak dan kebebasan sesuai dengan hukum.

Baca Juga: Begini respons China saat AS menyatakan memberikan dukungan kuat ke Taiwan

"Ini adalah fakta obyektif yang tidak akan disangkal oleh orang yang tidak bias," kata Zhao.

Dia menguraikan, ada risiko dan tantangan baru dalam penerapan "satu negara, dua sistem". Yang paling menonjol adalah meningkatnya risiko keamanan nasional.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×