kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Bank Dunia tawarkan bantuan teknis virus corona ke China, tapi bukan pinjaman uang


Selasa, 11 Februari 2020 / 22:17 WIB
Bank Dunia tawarkan bantuan teknis virus corona ke China, tapi bukan pinjaman uang
ILUSTRASI. Siluet pria dengan logo Bank Dunia di lokasi Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Tokyo, Jepang 10 Oktober 2012.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Bank Dunia menawarkan bantuan teknis kepada China untuk membantu memerangi epidemi virus corona baru, tetapi tidak ada pinjaman baru untuk sektor kesehatan.

Presiden Bank Dunia David Malpass kepada Reuters, Senin (10/2), mengatakan, lembaganya sedang bekerja dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk membantu China.

Bantuan itu termasuk menawarkan saran tentang krisis kesehatan. Tapi, Bank Dunia tidak merencanakan bantuan keuangan apa pun karena China memiliki sumber daya yang cukup.

Baca Juga: Tekan efek virus corona, Malaysia siapkan paket stimulus

"Kita semua berharap cara yang cepat untuk mengatasi virus corona di China," katanya. "Kami telah menawarkan bantuan teknis di bidang kesehatan, sanitasi, dan kebijakan penyakit".

Berdiri setelah Perang Dunia II untuk membangun kembali Eropa, Bank Dunia memiliki aset senilai US$ 470 miliar dan China ada di antara peminjam terbesarnya, US$ 14,8 miliar sejak 2011.

Cina juga merupakan pemegang saham Bank Dunia terbesar ketiga, setelah Amerika Serikat (AS) dan Jepang. Saat ini, China memiliki cadangan devisa mencapai US$ 3,115 triliun.

Baca Juga: Waspada! Puncak wabah virus corona terjadi pertengahan bulan ini




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×