kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bank sentral Amerika Serikat masih ragu memberi izin yang lebih luas pada fintech


Senin, 14 Januari 2019 / 16:57 WIB
Bank sentral Amerika Serikat masih ragu memberi izin yang lebih luas pada fintech


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kekhawatiran terhadap industri teknologi finansial alias fintech tak cuma dirasakan negara berkemabng. Kekhawatiran tersebut juga masih dialami oleh Amerika Serikat.

Seperti dilaporkan Reuters, Federal Reserve masih khawatir untuk memberi izin kepada fintech atas akses ke sistem infrastruktur keuangan negara. Hal ini pun membuat bank sentral berselisih dengan regulator lain yang punya punya pandangan berbeda. 

Kantor Pengawas Keuangan Mata Uang (Office of the Comptroller of the Currency/ OCC) dan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) sedang menjajaki pemberian lisensi seperti bank federal kepada perusahaan teknologi yang menawarkan layanan keuangan. Misalnya untuk jasa transfer uang dan pemberian pinjaman.

Rencana tersebut merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk mendorong bisnis kecil dan menengah dan menstimulus pertumbuhan lapangan pekerjaan. 

Lisensi federal akan memungkinkan perusahaan fintech untuk mengurangi biaya terkait pemenuhan regulasi dan memperluas bisnis ke wilayah dan produk baru.

Namun, perusahaan fintech mengatakan mereka enggan berinvestasi besar-besaran dalam ekspansi secara nasional tanpa adanya akses ke sistem pembayaran, layanan penyelesaian, dan jenis layanan lainnya yang harus mendapat izin The Fed. Namun pihak bank sentral belum memutuskan apakah akan membiarkan pemain dari industri yang saat ini regulasinya masih longgar ini bisa mendapat akses tersebut atau tidak.

Banyak pejabat The Fed khawatir perusahaan-perusahaan fintech tidak memiliki kontrol manajemen risiko yang kuat dan perlindungan konsumen seperti yang dimiliki oleh bank.

"Mereka mungkin menginginkan akses ke sistem pembayaran, tetapi mereka tidak menginginkan regulasi yang akan menyertai izin atas akses itu," kata Presiden Fed cabang St Louis James Bullard kepada Reuters

"Saya khawatir fintech akan menjadi sumber krisis berikutnya," tambahnya.

Perusahaan seperti PayPal dan LendingClub Corp telah memiliki jutaan pelanggan dengan menawarkan kenyamanan yang lebih besar atau harga yang lebih baik daripada bank tradisional. 

OCC dan FDIC mengatakan perusahaan-perusahaan semacam itu dapat memperluas akses ke layanan keuangan karena model bisnis berbiaya rendah memungkinkan mereka untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit dioptimalkan oleh perbankan konvensional.

Akses langsung akan menghilangkan sejumlah komponen biaya dan akan memungkinkan mereka untuk bersaing lebih efektif dengan pemberi pinjaman tradisional.

"Sulit untuk mengetahui apakah itu layak diterapkan jika Anda tidak tahu akses apa yang Anda miliki ke layanan Fed," kata Jason Oxman, Ketua Asosiasi Transaksi Elektronik, yang mewakili fintechs dan bank. 

Di sisi lain, kalangan bankir masih berusaha untuk melawan dengan alasan perusahaan fintech bisa mengakses sistem yang diatur The Fed, hanya jika mereka mematuhi aturan yang sama yang dihadapi bank. 

Untuk saat ini, regulator yang mengawasi fintech masih berfokus pada perlindungan konsumen, seperti membatasi suku bunga pada produk pinjaman, perlindungan privasi, dan mencegah praktik yang tidak adil atau menipu. Beberapa negara bagian juga mengharuskan perusahaan untuk mematuhi aturan anti pencucian uang, menyerahkan rencana bisnis.

Sebagai perbandingan, hampir setiap aspek operasional perbankan tunduk pada pengawasan ketat dan berbagai undang-undang federal dan negara bagian. Hal ini termasuk sejumlah persyaratan modal dan likuiditas, risiko operasional, risiko cyber, risiko vendor, anti pencucian uang dan aturan kerahasiaan bank, pinjaman yang adil dan undang-undang pinjaman anti-diskriminasi.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×